KPK Respon Pernyataan Megawati Siap Datang Jika Hasto Ditangkap

Penulis: Anisa

Haidar Alwi Minta PDIP Tidak Memaksakan Kehendak
(kolase)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merespons ancaman Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang akan turun tangan apabila Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap di kasus Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan penyidik lembaganya senantiasa bekerja sesuai aturan hukum.

“Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada,” ujar Tessa di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jakarta, Kamis (12/12/2024) malam.

“Siapa pun yang memang ditemukan padanya alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses penyidikan tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPK,” sambungnya.

Jubir KPK memastikan tidak ada alasan lain yang dibuat-buat ketika penyidik melakukan proses penegakan hukum selain menindaklanjuti kecukupan alat bukti.

“Rekan-rekan juga baru menyaksikan bahwa saat ini KPK mulai dari lima tahun ke belakang ini kan mulai diawasi oleh Dewan Pengawas yang sudah dibentuk melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh KPK khususnya penindakan akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam acara peluncuran dan diskusi buku ‘Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis’, Kamis (12/12), Megawati mengaku akan turun tangan apabila Hasto ditangkap KPK.

Sebagai ketua umum, ia merasa bertanggung jawab.

“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong,” ucap Mega.

Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

BACA JUGA: Megawati: Ada Pihak yang akan Mengawut-awut Kongres PDIP 2025!

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. KPK mengatakan Harun berada di lokasi yang masih bisa terpantau, namun belum bisa dilakukan penangkapan.

“Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya, penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi. Bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar negeri,” kata Tessa.

 

(Kaje/Budis) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.