KPK Klaim Laptop Jaksa yang Dicuri Tak Dapat Dibobol

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri . (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: KPK meyakini data di dalam laptop milik jaksa penuntut umum (JPU) KPK berinisial FAN yang dicuri tidak dapat dibobol.

“Yang perlu disampaikan begini bahwa dugaan pencurian itu memang laptop itu selalu dibawa ke persidangan. Kebetulan ini rumahnya di Yogyakarta, disimpannya di dalam rumah di tempat yang wajar. Kemudian rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci,” kata juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Sebelumnya, rumah jaksa tersebut yang berlokasi di Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, DIY, dibobol maling pada hari Sabtu (24/12). Pelaku turut membawa laptop dan sejumlah berkas.

“Sistem di KPK ‘kan agak susah dibuka, dibobol, atau dijebol kalau sistem yang sudah dibuat. Harapannya tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya, tidak bisa keluar,” kata Ali.

BACA JUGA: Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Dibobol Maling

Ia juga menyebut, bahwa jaksa itu merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

“Karena ‘kan yang bersangkutan lagi menangani perkara di Yogyakarta, antara lain, Wali Kota Yogyakarta dan beberapa perkara lainnya. Akan tetapi, yang pasti karena kasatgas penuntutan pasti menangani banyak perkara,” ujar dia.

Atas kejadian itu, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian setempat untuk menyelidikinya.

“Kami sepenuhnya serahkan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan, harapannya cepat ditemukan sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motif. Karena ini jaksa, laptop-nya banyak perkara yang sedang ditangani,” kata Ali.

Ia melanjutkan, “Ini ‘kan memang kejadian di luar dugaan sehingga sekali lagi, tidak bisa kemudian spekulasi kaitan perkara atau tidak sebelum pelakunya ditangkap. Kalau sudah ditangkap pelakunya, bisa digali motifnya apa. Apakah ada kaitan perkara atau tidak.”

Selain itu, KPK juga memastikan proses persidangan yang sedang ditangani jaksa tersebut tetap berjalan.

“Ya, tentu ‘kan berkas perkara sudah dilimpahkan (ke pengadilan tipikor). Kemudian yang kedua, berkas perkara ini ‘kan juga ada di tim karena tidak sendiri, penyimpanannya tidak satu karena di tim yang lain. Makanya, persidangan tetap berjalan,” ujar Ali.

 

(Agung)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Babak 16 besar Euro 2024
Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Euro 2024 Jerman, Pantengin!
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Grup C Putaran Ketiga Piala Dunia 2026
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Grup C Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kita Ke Sana
Makna Lagu Kita Ke Sana - Hindia
Oppo A3 Pro 5G
Oppo A3 Pro 5G Siap Rilis dengan Chipset Dimensity 6300!
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT RI ke-79 'Nus-Cover
Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT RI ke-79: Nusantara Baru, Indonesia Maju
Berita Lainnya

1

Fakta Baru Kematian Scott Weiland Diungkap Mantan Istri, Bukan Overdosis!

2

Travis Scott Ditangkap Lantaran Mabuk Berat dan Masuk Tanpa Izin

3

Kalahkan Italia 1-0 Spanyol Lolos Babak Knockout Euro 2024

4

Resesi Seks China Makin Parah, Pemuda Rela Bayar AI Demi Dapat Pasangan

5

Kadis ESDM Malut Ikut Berpartisipasi Penanaman Pohon Bersama di Area Reklamasi PT Tekindo Energi
Headline
Dirjen Imigrasi Tangkap Ratusan WN
Dirjen Imigrasi Tangkap Ratusan WNA, Diduga Lakukan Kejahatan Cyber
Timnas Indonesia drawing kualifikasi piala dunia 2026 putaran ketiga
Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Putaran Ketiga, Indonesia Terhindar dari Qatar
Transaksi Judi Online di Indonesia
1000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, MUI Desak MKD Bertindak Tegas!
Venezuela Lolos 8 Besar Copa America 2024
Venezuela Lolos 8 Besar Copa America 2024 Usai Kalahkan Meksiko 1-0