KPK Buka Kunjungan Tahanan Terbatas pada Natal 2022

pegawai kpk
Ilustrasi. (KPK)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: KPK bakal memfasilitasi kunjungan bagi keluarga tahanan pada perayaan Natal 2022.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Terdapat dua jenis layanan kunjungan yakni tatap muka secara terbatas dan daring atau virtual.

“Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan bagi para keluarga tahanan pada perayaan Natal 25 Desember 2022 dengan membuka layanan kunjungan tatap muka secara terbatas dan kunjungan virtual,” Ali Fikri di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

BACA JUGA: KPK Panggil AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka

Dia menyebut, pendaftaran kunjungan tatap muka dan daring dimulai pada Minggu 25 Desember 2022, pukul 07.30 WIB.

Khusus untuk kunjungan tatap muka secara terbatas, hal tersebut akan dilaksanakan pada 25 Desember 2022 pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Dalam layanan kunjungan tersebut, pihak Rutan KPK juga menghadirkan sejumlah syarat bagi para pengujung. Di antaranya, pengunjung adalah mereka yang merupakan keluarga inti para tahanan.

Berikutnya, setiap satu tahanan hanya diperbolehkan menerima tiga orang pengunjung.

Para pengunjung yang hendak melakukan kunjungan secara tatap muka tidak diperkenankan membawa alat komunikasi.

“Bagi yang hendak melakukan kunjungan tatap muka, dia juga diwajibkan telah menerima dosis ketiga atau booster vaksin COVID-19 dengan bukti yang tercantum dalam aplikasi Peduli Lindungi ataupun sertifikat vaksin,” ujar Ali.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.