BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Ditengah ramainya Pilkada serentak 2024 di Kota Bandung Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung dalam memilih Calon Wali Kota Bandung tidak akan memilih salah satu pasangan calon dalam konteks organisasi. Sebab, hal tersebut sudah tercatat dalam AD ART KPJ sendiri.
Ketua KPJ Kota Bandung, Cepi Suhendar mengatakan bahwa KPJ tidak akan memilih salah satu Cawalkot jika dalam kelembagaan. Sebab, menurutnya hal tersebut telah tertuang di AD ART.
“Tidak boleh berafiliasi, tapi secara lembaga kita akan konsisten dalam format lembaga selalu independen,” kata Cepi Suhendar, Jumat (21/6/2024).
Namun di balik hal tersebut, dirinya mengaku sebagai ketua akan membebaskan para anggotanya untuk menjalankan hak demokrasinya.
“Cuman dalam hal ini kami serahkan ke kawan-kawan membolehkan untuk mau berdemokrasi, secara personal lembaga tidak melarang untuk memilih calon tersebut,” ucapnya.
Adapun harapan dari KPJ tersebut, sesuai dengan aksi yang telah mereka lakukan, pihaknya mengingatkan kepada DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung untuk memikirkan tentang keberadaan musisi jalanan.
BACA JUGA: KPJ Gelar Pembinaan Musik On The Street Industri
“Satu kami meminta kebebasan untuk berekspresi, dua meminta ruang ekspresi secara profesional, tiga juga meminta pemerintah hadir bersama untuk mengayomi, membina dengan jangka panjang. Biar terbentuk sinergitas antara komponen masyarakat dan pemerintah untuk sama-sama memajukan kota,” ujarnya.
“Saya ingin pemerintah membuat ruang konsep inkubasi permanen, di situ terjadi pembinaan, terjadi ekosistem, dan ruang kurasi, harapannya nanti wali kota yang terpilih DPRD yang terpilih, baik provinsi maupun kota bisa konsen ke sini (Musisi Jalanan),” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)