Korlantas Polri Minta Kredit Kendaraan Diperketat, Ada Apa?

Penulis: Saepul

kredit kendaraan
(Ilustrasi.Pixabay)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengusulkan syarat pemberian kredit oleh pihak leasing kendaraan kepada masyarakat harus diperketat. Hal itu, untuk mengantisipasi tindak pidana.

Kasus itu, mengingat pada perkara kasus penipuan dan penggelapan terkait fidusia jaringan internasional yang dibongkar oleh Bareskrim Polri.

Total kerugian dari kasus tersebut, mencapai ratusan miliar rupiah.

Makanya saya bilang tadi perlu ada satu regulasi lagi yang memang gak mempermudah untuk mendapatkan kendaraan,” ujar Yusri Yunus melansir PMJ News, Jumat (19/07/2024).

BACA JUGA: Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber Modus Email

Ia mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) terkait masalah itu.

Ia mengharapkan, dengan regulasi yang lebih ketat terkait syarat pengajuan kredit kendaraan dapat mencegah terjadinya tindak pidana.

“Gampang sekali mereka (pelaku kejahatan) bermain, bayar cuma berapa kemudian dia dapat, hilang. Mungkin dia pakai identitas yang nggak jelas,” tutur Yusri.

Diketahui sebelumnya, tujuh orang pelaku kejahatan tindak pidana fidusia jaringan internasional. Adapun dari tugas pelaku, NT berperan selaku debitur, ATH selaku debitur, WRJ selaku penadah, HS selaku penadah, FI selaku pencari debitur, HM selaku pencari debitur, dan WS selaku eksportir.

Kasus itu dilakukan, dengan teknis penadah yakni HS dan WRJ memesan kendaraan bermotor kepada pencari debitur yakni FI dan HM. Lalu, FI dan HM bertindak mencari debitur yang dapat dimintai KTP sebagai kredit ke pihak leasing.

Selepas data disetujui, kemudian pihak leasing dan unit motor berhasil didapatkan. Motor itu lalu diserahkan oleh  FI dan HM kepada HS dan WRJ untuk disimpan di gudang yang dijadikan tempat penampungan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polri Berhasil Bongkar 3.326 Kasus Premanisme Secara Serentak di Nasional
Polri Berhasil Bongkar 3.326 Kasus Premanisme Secara Serentak di Nasional
Bedah Buku Budaya Indramayu
Melestarikan Seni Tradisi Indramayu: Wayang Kulit, Berokan, Jaran Lumping
Supernova
Godzilla dan Kong Bersatu Lagi di Supernova!
LPSK dokter PPDS unpad
LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad
Paula Verhoeven
Dituduh Istri Durhaka, Paula Verhoeven Bongkar Bukti dan Lawan Balik Demi Martabat!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Cek, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur 35 Provinsi pada Minggu
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng
Angkutan Mikrotrans Jaklingko Tabrak 8 Pemotor di Cengkareng
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.