Korlantas Polri Minta Kredit Kendaraan Diperketat, Ada Apa?

kredit kendaraan
(Ilustrasi.Pixabay)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengusulkan syarat pemberian kredit oleh pihak leasing kendaraan kepada masyarakat harus diperketat. Hal itu, untuk mengantisipasi tindak pidana.

Kasus itu, mengingat pada perkara kasus penipuan dan penggelapan terkait fidusia jaringan internasional yang dibongkar oleh Bareskrim Polri.

Total kerugian dari kasus tersebut, mencapai ratusan miliar rupiah.

Makanya saya bilang tadi perlu ada satu regulasi lagi yang memang gak mempermudah untuk mendapatkan kendaraan,” ujar Yusri Yunus melansir PMJ News, Jumat (19/07/2024).

BACA JUGA: Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber Modus Email

Ia mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) terkait masalah itu.

Ia mengharapkan, dengan regulasi yang lebih ketat terkait syarat pengajuan kredit kendaraan dapat mencegah terjadinya tindak pidana.

“Gampang sekali mereka (pelaku kejahatan) bermain, bayar cuma berapa kemudian dia dapat, hilang. Mungkin dia pakai identitas yang nggak jelas,” tutur Yusri.

Diketahui sebelumnya, tujuh orang pelaku kejahatan tindak pidana fidusia jaringan internasional. Adapun dari tugas pelaku, NT berperan selaku debitur, ATH selaku debitur, WRJ selaku penadah, HS selaku penadah, FI selaku pencari debitur, HM selaku pencari debitur, dan WS selaku eksportir.

Kasus itu dilakukan, dengan teknis penadah yakni HS dan WRJ memesan kendaraan bermotor kepada pencari debitur yakni FI dan HM. Lalu, FI dan HM bertindak mencari debitur yang dapat dimintai KTP sebagai kredit ke pihak leasing.

Selepas data disetujui, kemudian pihak leasing dan unit motor berhasil didapatkan. Motor itu lalu diserahkan oleh  FI dan HM kepada HS dan WRJ untuk disimpan di gudang yang dijadikan tempat penampungan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
web crawling situs judi online
Web Crawling, Salah Satu Strategi BNI dalam Mengindeks Situs Judi Online
Ada Acara Palsu Atas Nama Pemkot Bandung
Hati-hati! Ada Acara Palsu Atas Nama Pemkot Bandung
Polsek Pademangan Berhasil Bongkar Kasus Curanmor
Polsek Pademangan Berhasil Bongkar Kasus Curanmor, Narkotika dan Tawuran
El Rumi Syifa Hadju
Terjawab! El Rumi Gandeng Syifa Hadju di Pernikahan Aaliyah-Thariq
Lelah berinteraksi
Ini 6 Alasan Kenapa Anda Merasa Lelah saat Berinteraksi
Berita Lainnya

1

Streaming Indonesia U19 vs Malaysia U19 Semifinal Piala AFF U19 2024 Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

PT. Tekindo Energi dan Holding Grup PT. GMG Kembali Menyalurkan Bantuan di Lukulamo

4

Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Usai Operasi Wajah di Vietnam

5

Menteri ESDM Resmikan Pengaliran Gas Bumi Pertama di Kawasan Industri Terpadu Batang
Headline
MUI Ingatkan Judi Online
MUI Ingatkan Judi Online Bikin Permusuhan dan Hancurkan Keluarga
Beverly Priestman
Beverly Priestman Dicopot dari Jabatan Pelatih Kepala Tim Putri Kanada Imbas Skandal Penyalahgunaan Drone
BNI blokir rekening Judi Online
BNI Blokir 882 Rekening yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online
Pengendali Judi Online di RI Inisial T
Pengendali Judi Online di RI Inisial T, Jokowi Buka Suara