Koreksi Sirekap, KPU Temukan Data Anomali Pilpres 2024 di 154.541 TPS

koreksi sirekap panitia pemilu 2024
Ilustrasi. (Teropongmedia.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali memperbaiki data anomali yang diunggah ke laman Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, sejak data masuk 15 Februari hingga 27 Februari 2024, pihaknya telah mengoreksi data anomali yang diunggah dari 154.541 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Untuk Pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 154.541 TPS,” kata Hasyim di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Hasyim menyebut, selain data pemilu presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024, pihaknya juga mengoreksi data untuk pemilihan legislatif DPR RI di 13.767 TPS dan untuk DPD RI di 16.450 TPS.

“Data anomali hasil koreksi untuk pemilihan DPRD provinsi dikerjakan KPU provinsi, sementara untuk data anomali untuk DPRD kabupaten/kota dikerjakan oleh KPU kabupaten/kota,” kata dia.

Hasyim menilai, data anomali harus dikoreksi sebelum diunggah ke laman Sirekap. Hal itu disebabkan karena pembacaan sistem milik KPU yang terjadi kekeliruan usai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengunggah foto formulir model C-Hasil suara.

“Secara sistem bisa membaca angka hasil konversi itu anomali. Kenapa? Kalau di dalam negeri TPS itu maksimal 300 (DPT) begitu ada angka di atas 300 pasti anomali. Itu yang kita koreksi,” kata dia.

BACA JUGA: Pengamat: Ambil Sikap Pragmatis Jika Nasdem Bergabung Koalisi Paslon 2

Hasyim memastikan, usai data anomali diperbaiki dan disinkronisasi dengan formulir C-Hasil suara. Maka, kata dia, apa yang nampak di publik melalui laman KPU adalah angka yang sebenarnya.

“Sehingga kemudian, kemarin agak tersendat karena kita cek ulang, ketika sudah clear, sudah sama atau sudah sinkron, baru kita unggah supaya tidak kerja dua kali,” Hasyim menandasi.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat menyampaikan tahapan pemilihan umum usai pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) dari tingkat DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi hingga Kabupaten/Kota 2024, yaitu Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Diketahui pada Pilkada 2024, pemilihan juga akan dilakukan serentak seperti Pilpres dan Pileg untuk memilih kepala daerah di total 545 wilayah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

“KPU menuntaskan seluruh rangkaian untuk Pemilu saat ini sudah masuk ke tahapan Pilkada. Tentu ini sudah disiapkan oleh kawan-kawan seluruh Indonesia baik KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelenggarakan Pilkada serentak di seluru Indonesia,” kata Sudrajat saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Selasa 27 Februari 2024.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
suzuki fronx
Menuju Indonesia, Suzuki Fronx Versi India dan Jepang Punya Perbedan!
bersin saat memasak cabai
Kenapa Sering Bersin Saat Memasak Cabai?
paus fransiskus meninggal
Apa Itu Tanatopraksi? Ada Dalam Proses Pemakaman Paus
mobil listrik pevs 2025
Daftar Mobil Listrik Siap Meluncur di PEVS 2025, Ada Merek Lokal!
pemakaman paus fransiskus
Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Jokowi Ada di Barisan Paling Depan
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

4

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Real Madrid
Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.