Koreksi Sirekap, KPU Temukan Data Anomali Pilpres 2024 di 154.541 TPS

koreksi sirekap panitia pemilu 2024
Ilustrasi. (Teropongmedia.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali memperbaiki data anomali yang diunggah ke laman Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, sejak data masuk 15 Februari hingga 27 Februari 2024, pihaknya telah mengoreksi data anomali yang diunggah dari 154.541 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Untuk Pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 154.541 TPS,” kata Hasyim di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Hasyim menyebut, selain data pemilu presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024, pihaknya juga mengoreksi data untuk pemilihan legislatif DPR RI di 13.767 TPS dan untuk DPD RI di 16.450 TPS.

“Data anomali hasil koreksi untuk pemilihan DPRD provinsi dikerjakan KPU provinsi, sementara untuk data anomali untuk DPRD kabupaten/kota dikerjakan oleh KPU kabupaten/kota,” kata dia.

Hasyim menilai, data anomali harus dikoreksi sebelum diunggah ke laman Sirekap. Hal itu disebabkan karena pembacaan sistem milik KPU yang terjadi kekeliruan usai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengunggah foto formulir model C-Hasil suara.

“Secara sistem bisa membaca angka hasil konversi itu anomali. Kenapa? Kalau di dalam negeri TPS itu maksimal 300 (DPT) begitu ada angka di atas 300 pasti anomali. Itu yang kita koreksi,” kata dia.

BACA JUGA: Pengamat: Ambil Sikap Pragmatis Jika Nasdem Bergabung Koalisi Paslon 2

Hasyim memastikan, usai data anomali diperbaiki dan disinkronisasi dengan formulir C-Hasil suara. Maka, kata dia, apa yang nampak di publik melalui laman KPU adalah angka yang sebenarnya.

“Sehingga kemudian, kemarin agak tersendat karena kita cek ulang, ketika sudah clear, sudah sama atau sudah sinkron, baru kita unggah supaya tidak kerja dua kali,” Hasyim menandasi.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat menyampaikan tahapan pemilihan umum usai pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) dari tingkat DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi hingga Kabupaten/Kota 2024, yaitu Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Diketahui pada Pilkada 2024, pemilihan juga akan dilakukan serentak seperti Pilpres dan Pileg untuk memilih kepala daerah di total 545 wilayah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

“KPU menuntaskan seluruh rangkaian untuk Pemilu saat ini sudah masuk ke tahapan Pilkada. Tentu ini sudah disiapkan oleh kawan-kawan seluruh Indonesia baik KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelenggarakan Pilkada serentak di seluru Indonesia,” kata Sudrajat saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Selasa 27 Februari 2024.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.