BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pegawai toko roti Dwi Ayu Dharmawati selaku korban penganiayaan George Sugama Halim, menyambangi gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Demi mencari keadilan yang seadil-adilnya, Dwi mengaku, sampai menjual motor untuk menyewa pengacara.
Di hadapan Komisi III DPR, Dwi awal mulanya menceritakan, terdapat pengacara yang dikirim untuk mendampinginya. Dalam pengakuan Dwi, pengacara itu mengatasnamakan utusan dari Polda Metro Jaya.
“Terus ada cerita juga tentang pengacaranya, saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya saya nggak tahu. Kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya,” kata Dwi saat bercerita di hadapan anggota Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Karena merasa tidak yakin, Dwi mengungkapkan, pihaknya memutuskan mengganti pengacara. Dalam menyewa pengacara, Dwi harus mempertebal isi dompetnya.
“Di situ setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit, mama saya sampai jual motor. Habis jual motor itu saya tanya-tanyakan sudah nggak ada, nggak bisa dihubungin lagi,” ucap Dwi.
BACA JUGA: Anak Bos Toko Roti Resmi Jadi Tersangka, Kini Diborgol dan Pakai Baju Tahanan
Diketahui, kasus penganiayaan Dwi oleh George terjadi di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Oktober 2024 lalu. Pihak Polres Jakarta Timur menegaskan, penyidik akan mengetes kejiwaan terhadap anak bos toko roti tersebut.
“Jadi kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dari si tersangka ini sendiri. Kalau dari hasil keterangan para saksi, seperti itu (temperamental),” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
(Usk)