BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Korban judi online, mendapatkan peluang masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Dengan demikian, korban judi online akan terdaftar sebagai penerima bansos (bantuan sosial) dari negara.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis (14/6/2024) mengungkapkan aktivitas perjudian, baik secara online maupun offline, akan menyebabkan kemiskinan di masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya mengadakan Advokasi bagi korban judi online, dengan memasukannya ke dalam DTKS.
“Banyak (orang) yang menjadi miskin. Itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” ujar Muhadjir, mengutip RRI, Jumat (14/6/2024).
Selain itu, Muhadjir juga mengungkapkan korban yang mengalami gangguan psikososial akan dibina dengan bantuan dan koordinasi dari Kementerian Sosial.
Pada kesempatan tersebut, Muhadjir juga mengingatkan masyarakat akan bahaya praktik judi online dan mengimbau mereka untuk menghindari aktivitas ilegal tersebut.
Ia juga menyoroti, dampak dari judi online tidak hanya pada lapisan bawah, tapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Terkait dengan aparat yang terdampak judi online, Muhadjir menyatakan hal tersebut merupakan tanggung jawab Kapolri, dan harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Wewenang Pak Kapolri. Tetapi saya minta agar mendapat perhatian, karena penegak hukum yang mestinya memberantas judi online malah jadi pelaku,” ungkap Muhadjir.
Mengenai hal ini, presiden Jokowi telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus judi online yang berujung pada pembunuhan.
BACA JUGA: Rp9 Triliun Disiapkan Pemerintah untuk Dana Bansos 22 Juta KPM
Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan semua aktivitas yang berkaitan dengan perjudian.
Jokowi juga berencana menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai pimpinan Satgas Pemberantasan Judi Online, yang akan diumumkan secepatnya pada publik.
(Virdiya/Budis)