Korban Judi Online Berpeluang Masuk dalam DTKS

Korban Judi Online Terdaftar Bansos
Korban Judi Online Terdaftar Bansos. (instagram/muhadjir_effendy)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Korban judi online, mendapatkan peluang masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Dengan demikian, korban judi online akan terdaftar sebagai penerima bansos (bantuan sosial) dari negara.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis (14/6/2024) mengungkapkan aktivitas perjudian, baik secara online maupun offline, akan menyebabkan kemiskinan di masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya mengadakan Advokasi bagi korban judi online, dengan memasukannya ke dalam DTKS.

“Banyak (orang) yang menjadi miskin. Itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” ujar Muhadjir, mengutip RRI, Jumat (14/6/2024).

Selain itu, Muhadjir juga mengungkapkan korban yang mengalami gangguan psikososial akan dibina dengan bantuan dan koordinasi dari Kementerian Sosial.

Pada kesempatan tersebut, Muhadjir juga mengingatkan masyarakat akan bahaya praktik judi online dan mengimbau mereka untuk menghindari aktivitas ilegal tersebut.

Ia juga menyoroti, dampak dari judi online tidak hanya pada lapisan bawah, tapi juga seluruh lapisan masyarakat.

Terkait dengan aparat yang terdampak judi online, Muhadjir menyatakan hal tersebut merupakan tanggung jawab Kapolri, dan harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Wewenang Pak Kapolri. Tetapi saya minta agar mendapat perhatian, karena penegak hukum yang mestinya memberantas judi online malah jadi pelaku,” ungkap Muhadjir.

Mengenai hal ini, presiden Jokowi telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus judi online yang berujung pada pembunuhan.

BACA JUGA: Rp9 Triliun Disiapkan Pemerintah untuk Dana Bansos 22 Juta KPM

Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan semua aktivitas yang berkaitan dengan perjudian.

Jokowi juga berencana menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai pimpinan Satgas Pemberantasan Judi Online, yang akan diumumkan secepatnya pada publik.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
oknum polisi subang
Viral Oknum Polisi Hina Seniman Sebut 'Murahan' di Subang, Mempertaruhkan Karir!
psu daerah
Baswaslu Berlakukan Pengawasan Ketat 8 Daerah PSU, Apa Saja?
Polisi rudapaksa napi
Bejat! Oknum Polisi Rudapksa Napi Wanita di Ruang Tahanan Selama 3 Hari
pencari kerja batam
Viral Lautan Manusia Pencari Kerja di Batam, Berujung Tak Terkendali!
Korupsi penguasaan aset KAI
Tersangka Korupsi Aset KAI Rp21,91 M Ditahan Kejari Medan
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

4

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.