Konsumen BBM Pertalite Wajib Scan QR Code di Bandung

Penulis: Saepul

pertalite
ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: PT Pertamina Patra Niaga Regional bakal mengimplementasikan  aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite.

Kebijakan ini dilakukan, guna program subsidi tepat pada penerima yang seharusnya.  Hal ini, ditandai perdana dalam pengunaan scan QR Code ini.

Pjs Area Manager Comm, Rel and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat, Joevan Yudha Achmad mengatakan, saat ini QR Code sudah diwajibkan untuk regional wilayah di Jawa Barat. Kebijakan ini sudah mulai dijalankan, di beberapa kota di Jawa Barat.

BACA JUGA: Heboh Sumur Bor Semburkan Api di Tol Cipali, Pertamina Buka Suara

“Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM solar subsidi dan Pertalite dengan tepat sasaran dan tepat volumenya. Para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk transaksi BBM subsidi,” kata Joevan.

“Impelementasi penerapan subsidi tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina Wilayah Regional Jawa Bagian Barat,” Joevan menambahkan.

Joevan melanjutkan, kebijakan ini tidak hanya berlaku di wilayah Jawa Barat saja, turut dilakukan di wilayah Banten yang meliputi Kabupaten lebak, Kabupaten Pandgelang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan kota Tangerang Selatan.

Adapun kebijakan yang mulai dilakukan di wilayah Jawa Barat, yakni  kabupaten bandung, Kabupaten bandung Barat, kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut.

Kabupaten Indramayu, Kabupaten karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengkan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya.

Selain itu, kata Joevan, implementasi ini akan diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Paling telat penetapan ini akan mulai berlaku di Jakarta pada  25 Mei 2023, hingga untuk seluruh Indonesia.

“Sementara itu untuk skema full QR akan dilaksanakan paling lambat dua minggu setelah skema full registran dilaksanakan,” jelasnya.

BACA JUGA: Kilang Dumai Meledak, DPR Desak Pertamina Audit Seluruh Kilang dan Depo BBM

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prabowo Bahlil
Humor Prabowo ke Bahlil: Nasib Kau Baik Jadi Menteri
Minyak jelantah mbg dijual
Minyak Jelantah MBG Dijual, Ini Respon DPR
penyadapan kejagung
DPR: Kejagung Tak Boleh Lakukan Penyadapan Tanpa Hukum yang Jelas
turis brasil jatuh ke rinjani
Jenazah WNI Brasil yang Jatuh di Rinjani Rampung Diotopsi
FC Mobile
Wakil Indonesia Tampilkan Performa Mengesankan di FC Mobile Festival Bangkok 2025
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

3

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.