Konser di Cianjur, Band Kotak Kena Tegur Ahmad Dhani di Media Sosial

Ahmad Dhani Tegur Kotak
(Instagram/@ahmaddhaniofficial)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Vokalis Kotak, Tantri Syalindri, mengalami musibah jatuh dari panggung setinggi dua meter saat konser di Cianjur, Jawa Barat. Sementara itu, perhatian publik tertuju pada Ahmad Dhani setelah ia secara terbuka menegur grup band Kotak di media sosial.

Melalui akun Instagram pribadinya, Musisi Ahmad Dhani mengungkap bahwa penampilan Kotak di Cianjur melanggar hukum hak cipta dengan membawakan tiga lagu tanpa izin.

Menurut Ahmad Dhani, Grup band Kotak membawakan tiga lagu tanpa izin dari penciptanya, Posan Tobing. Lagu-lagu tersebut adalah ‘Tinggalkan Saja’, ‘Masih Cinta’, dan ‘Pelan Pelan Saja’.

Ahmad Dhani menegaskan bahwa membawakan lagu tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak memiliki etika dan melanggar hukum hak cipta.

“MEMBAWAKAN LAGU CIPTAAN SESEORANG TANPA IJIN PENCIPTA ADALAH TINDAKAN TIDAK PUNYA ETIKA DAN MELANGGAR HÜKÜM HAK CIPTA,” kata Ahmad Dhani.

Aksi Ahmad Dhani yang menegur grup Band Kotak memicu beragam respons dan komentar dari netizen. Beberapa memahami pentingnya hak cipta dan izin dalam industri musik, sementara yang lain mengutarakan pendapat yang berbeda terkait kasus ini.

BACA JUGA : Lirik NUANSA BENING versi Ahmad Dhani ft Vidi Aldiano

Mending minta ijin dan bayar royalti daripada nyungsep,” tulis pemilik akun instagram @mas.moes.

emang lagu kotak tapi yang ciptakan kan bukan mereka yg sekarang dikotak ,ada yang ciptakan lagu tersebut tentunya lebih berhak,” tulis Vesinaga0503.

Kalau yang cover2 gimana hukumnya?,” tulis @adrmutia.

Diketahui, Ahmad Dhani terkenal vokal dalam menyuarakan hak cipta dan pentingnya izin dalam dunia musik. Pada tahun 2023, ia bahkan melarang Once Mekel untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19 tanpa izin.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.