Konflik Panas Ashanty Vs Mantan Karyawan: Dugaan Penggelapan Rp2 Miliar

Ashanty
Perseteruan Ashanty dan Mantan Karyawannya Makin Panas, Ayu Chairun Nurisa Klaim Tanda Tangan di Bawah Paksaan (Instagram/@ashanty_ash)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,  TEROPONGMEDIA.ID — Perseteruan antara penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kian menjadi sorotan publik. Setelah saling lapor ke polisi, keduanya kini juga melakukan konferensi pers untuk memberikan klarifikasi.

Kasus yang bermula dari dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar itu kini melebar ke tudingan baru, termasuk dugaan pemaksaan tanda tangan dan pencemaran nama baik.

Bantahan Soal Surat Serah Terima

Dalam konferensi pers terbarunya, Ayu Chairun Nurisa membantah pernyataan kuasa hukum Ashanty yang menyebut dirinya telah menandatangani surat pernyataan dan serah terima aset secara sukarela. Ia menegaskan bahwa tanda tangan tersebut dilakukan di bawah tekanan.

“Tapi di situ aku disuruh tanda tangan bahwa aku menggelapkan uang perusahaan Rp 2 miliar, hitungannya juga aku enggak tahu dari mana,” ujar Ayu kepada awak media.

Surat serah terima itu diketahui mencantumkan sejumlah barang seperti mobil, sertifikat rumah, dan perhiasan. Namun Ayu menegaskan bahwa beberapa barang pribadinya yang ikut disita di kantor seperti handphone, laptop, dan dompet tidak termasuk dalam daftar tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar soal keabsahan dokumen yang menjadi dasar klaim pihak Ashanty.

Baca Juga: 

Bukan Karena Bangkrut, Ashanty Ungkap Alasan Mengejutkan Tutup Semua Toko Kuemu Lu’miere!

Makeup Artist Ternama Slam Wiyono Meninggal Dunia, Begini Respon Ashanty

Sinyal Damai dari Mantan Karyawan

Meski konflik memanas, Ayu ternyata masih membuka pintu damai bagi mantan atasannya. Ia menyebut siap mencabut tiga laporan yang telah dibuatnya, dengan satu syarat: pihak Ashanty juga melakukan hal yang sama.

“Maunya sih kalau mereka cabut LP, kita juga cabut laporan juga ya,“ ujar Ayu.

Namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Ashanty terkait tawaran damai tersebut. Di sisi lain, istri Anang Hermansyah itu disebut tengah menyiapkan laporan baru terhadap Ayu dengan tuduhan pencemaran nama baik yang rencananya akan diajukan ke Polda Metro Jaya.

Awal Mula Perseteruan

Kasus ini bermula dari laporan Ashanty terhadap Ayu di Polresta Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara senilai Rp2 miliar.

Dugaan itu kemudian dibantah oleh Ayu yang menuding balik sang mantan atasan melakukan perampasan aset dan akses ilegal.

Tak tanggung-tanggung, Ayu membuat tiga laporan hukum sekaligus. Dua di antaranya dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025, serta satu laporan di Polresta Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Konflik Ashanty dan mantan karyawannya ini pun menjadi perbincangan hangat di media sosial, di mana publik terbelah antara mendukung sang artis atau mantan pegawainya.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

4

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

5

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...