JAKARTA,TM.ID: Apple, raksasa teknologi di balik suksesnya jam tangan pintar Apple Watch, menghadapi kendala serius di Amerika Serikat (AS). Penghentian penjualan diumumkan untuk dua produk andalannya, Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2, menyusul konflik hukum dengan produsen perangkat kesehatan Masimo.
Dilansir dari berbagai sumber, Masimo menuduh bahwa fitur pengukur oksigen darah di Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 menggunakan metode yang identik dengan teknologi yang dimiliki Masimo. Gugatan diajukan ke International Trade Commission (ITC) pada Oktober 2023. ITC kemudian meminta Apple untuk melakukan review ulang terkait teknologi ini.
Dalam merespons gugatan dan permintaan ITC, Apple memilih langkah cepat dengan menghentikan penjualan kedua produknya di Amerika Serikat. Apple menyatakan ketidaksetujuannya terhadap putusan ITC dan sedang menjalankan serangkaian opsi hukum dan teknis untuk memastikan penjualan segera dilanjutkan.
BACA JUGA: Apple Watch Ditarik Mendadak dari Pasaran, Ini Penyebabnya!
Apple menyuarakan keyakinan bahwa temuan ITC tidak akurat dan perlu dibatalkan. Perusahaan ini berencana membawa keputusan ini ke pengadilan Federal Circuit. Namun, CEO Masimo, Joe Kiani, menyatakan pandangan yang berbeda. Kiani menduga Apple bertindak terlalu buru-buru, mencoba menekan pemerintah Amerika Serikat, sementara putusan masih dalam proses review dan belum ditandatangani oleh Joe Biden.
Perselisihan antara Apple dan Masimo bukan hal yang baru. Pada Oktober 2022 lalu, Apple sendiri menggugat Masimo dengan tuduhan pelanggaran paten terkait fitur Apple Watch yang dianggap disalin oleh jam tangan pintar medis M1 buatan Masimo.
Penghentian penjualan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 di Amerika Serikat menjadi gejolak besar dalam industri jam tangan pintar. Sementara Apple berjuang untuk membuktikan legalitas produknya, kejadian tersebut sangat berdampak pada pasar dan persepsi konsumen terhadap inovasi teknologi Apple.
(Budis)