BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyatakan kesiapan untuk menerima audiensi dari jajaran pengurus baru Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kota Bekasi (DK3B) masa bakti 2026–2030. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang lebih erat guna memperkuat pengembangan dan pelestarian seni serta budaya di Kota Bekasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat DK3B yang langsung menjalin komunikasi dengan lembaga legislatif setelah kepengurusan baru resmi dilantik.
“Kami di Komisi IV menyambut hangat permohonan audiensi dari DK3B. Sebagai mitra strategis yang membidangi sektor kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, DPRD Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk mendukung program-program yang berdampak langsung pada kelestarian identitas daerah,” ujar Adelia.
Audiensi tersebut diajukan melalui surat resmi bernomor 005/DK3B/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026, yang ditandatangani Ketua DK3B K. Alamsyah Pradja bersama Sekretaris RM Wisnu Dwi Atmojo, S.E., CPLM.
Dalam surat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang akan menjadi fokus pembahasan bersama Komisi IV DPRD Kota Bekasi, yaitu:
- Perkenalan kepengurusan baru, dengan memperkenalkan jajaran Pengurus DK3B masa bakti 2026–2030.
- Penguatan sinergi program, untuk membangun komitmen bersama dalam pengembangan, pelestarian, serta pemajuan seni dan kebudayaan di Kota Bekasi.
- Penyelarasan kebijakan, melalui pembahasan arah program DK3B sekaligus menjajaki dukungan regulasi maupun kebijakan dari Komisi IV guna menciptakan ekosistem seni dan budaya yang berkelanjutan.
Menurut Adelia, audiensi tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, tetapi juga menjadi forum strategis untuk merumuskan langkah nyata dalam memberikan ruang yang lebih luas bagi para pelaku seni dan budaya di Kota Bekasi.
Ia menegaskan Komisi IV akan menyesuaikan jadwal agar pertemuan tersebut dapat segera terlaksana sehingga berbagai program yang dirancang DK3B dapat segera dikomunikasikan dan disinergikan dengan pemerintah daerah maupun DPRD.
“Kami sedang menyesuaikan jadwal dengan agenda di Komisi IV agar pertemuan ini dapat segera terealisasi. Kota Bekasi memiliki potensi budaya yang sangat kaya, dan dengan kepengurusan DK3B yang baru, kami optimistis ekosistem kreatif dan kebudayaan kita akan semakin maju, inklusif, dan berdaya saing,” tutup Adelia.
Dengan adanya dukungan dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi, diharapkan berbagai program DK3B selama periode 2026–2030 mampu berjalan lebih optimal, sekaligus memperkuat identitas budaya lokal, meningkatkan ruang apresiasi bagi para seniman, serta mendorong tumbuhnya ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan di Kota Bekasi.