Komisi III DPR RI Kritik Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi Makasar yang Tidak Layak

Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi
Fasilitas Hakim Pengadilan Tinggi. (dok.dpr)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Saat melakukan kunjungan kerja, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengkritik kondisi fasilitas tempat tinggal bagi hakim di Pengadilan Tinggi Makassar yang dianggap tidak memadai.

“Sebagai mitra kerja dari Mahkamah Agung, kami sangat kecewa dengan apa yang disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung. Pada saat rapat anggaran kemarin, Sekretaris MA menyampaikan bahwa ada salah satu (rumah) flat di Makassar ini yang akan dibuat sebagai percontohan untuk hakim-hakim di seluruh Indonesia. Tetapi setelah kami meninjau dan melihat, ini flat yang menurut kami tidak layak untuk tempat tinggal seorang hakim tinggi,” ujar Adies Kadir saat meninjau lokasi rumah flat hakim di Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, mengutip dpr, Jumat (5/7/2024).

Politisi dari Fraksi Golkar tersebut menegaskan, hakim tinggi adalah pejabat negara yang berhak menerima fasilitas yang memadai dan layak.

“Hakim tinggi memerlukan tempat yang cukup representatif karena beliau harus mencurahkan segala pikiran-pikirannya untuk memutuskan satu perkara dengan hati dan pikiran yang tenang,” jelasnya.

Adies jelaskan perabotan di flat sangat tidak layak dan tidak ada AC. Ia menyatakan, sebagai mitra kerja DPR pasti tidak setuju, jika flat yang dijadikan percontohan bagi hakim dibuat seperti itu.

Adies berencana akan berdiskusi dengan Mahkamah Agung, Pimpinan Mahkamah Agung, dan Sekretaris Mahkamah Agung agar pembangunan flat diperiksa ulang untuk memastikan kelayakannya sebagai tempat tinggal dan istirahat yang memadai bagi Hakim Tinggi.

Ia juga menyoroti kondisi kantor hakim yang dinilai tidak mendukung kinerja mereka.

Adies sampaikan kekhawatirannya dengan kondisi demikian, hakim tidak dapat bekerja secara efektif, sementara hakim merupakan pihak terakhir dalam sistem peradilan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Demokrat Sulsel Ajukan Perlindungan Hukum di PT TUN Makassar

Adies menekankan, untuk membuat keputusan yang adil, hakim perlu berada dalam suasana yang nyaman dan kondisi pikiran yang jernih.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Leave The Door Open
Lirik Lagu Leave The Door Open - Bruno Mars
Ole Romeny Timnas Indonesia
Berburu Ole Romeny, PSSI Jalankan Operasi Senyap?
margot robbie hamil
Congrats, Margot Robbie Hamil Anak Pertama!
Arti Sekop-sekop
Cek, Arti Istilah Sekop-sekop yang Viral di TikTok!
The Kaldera
Harga Tiket, Jam Buka dan Fasilitas The Kaldera Toba Nomadic Escape Sumut
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim

5

Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'
Headline
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni kamp pengungsi Nuseirat
RI Kutuk Serangan Israel di Sekolah Al-Jaouni Kamp Pengungsi Nuseirat, Gaza Tengah
Ranjang Antiseks Olimpiade Paris 2024
Panitia Olimpiade Paris 2024 Siapkan Ranjang 'Antiseks' untuk Atlet
Cidera Pedri di Euro 2024
Imbas Cidera Pedri di Euro 2024, UEFA Harus Bayar Denda Rp132 Miliar
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim