Komisi II DPR Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 Jadi ASN Tanpa Tes

Penulis: Vini

Honorer K2 menjadi ASN
Honorer K2 menjadi ASN. (instagram/guspardi.gaus)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mendesak Pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer K2 menjadi ASN tanpa melalui tes. Menurutnya, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer memerlukan kepastian pengangkatan menjadi ASN sebagaimana di atur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

“Orang yang sudah lama mengabdi contoh K2, saya berharap K2 itu janji Pemerintah, kalau janji utang, harus dibayar. Artinya, pertama yang K2 tidak perlu pakai tes, kedua mereka yang sudah menjadi honorer, 10 tahun, 20 tahun,” ujar Guspardi kepada wartawan di DPR, Jumat, mengutip RRI (21/6/2024).

Guspardi menyarankan agar tes bagi tenaga honorer dilakukan secara terpisah dari tes ASN jalur umum. Ia juga mengusulkan agar passing grade bagi honorer K2 yang akan diangkat menjadi ASN ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan ASN jalur umum.

Guspardi mengungkapkan bahwa tenaga honorer telah menunggu lama untuk diangkat menjadi ASN, termasuk PPPK dan lainnya. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa bentuk tes untuk mereka harus dibedakan dari tes untuk lulusan baru, dan passing grade-nya juga perlu berbeda.

Sebelumnya, Komisi II DPR telah mengadakan pertemuan dengan Menpan RB untuk membahas urutan prioritas pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. Rencana untuk mengangkat 2,3 juta honorer menjadi ASN dijadwalkan akan dilaksanakan paling lambat menjelang akhir tahun 2024.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemerintah berencana untuk melakukan perekrutan CPNS dari kalangan K2 pada tahun 2024 ini.

BACA JUGA: Seleksi CPNS 2024 Dibuka Besar-besaran, Peluang Fresh Graduate Diutamakan

MenPANRB menyampaikan informasi tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 16 Juni 2024. Ia menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS dari kalangan K2 akan dilakukan berdasarkan data yang telah diperiksa dan disahkan oleh BKN.

“Data tersebut akan diserahkan oleh BKN kepada instansi terkait. Untuk selanjutnya diproses dalam seleksi CPNS K2,” ujar Menteri Anas.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.