Komisi I DPRA Minta Presiden Jokowi Dukung Pengusutan Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

kasus
Komisi I DPRA Minta Presiden Jokowi Dukung Pengusutan Kasus Pelanggaran HAM di Aceh.(web)

Bagikan

BANDA ACEH, TM.ID : Lembaga legislatif Provinsi Aceh mewacanakan kasus pelanggaran hak asasi manusia atau HAM yang pernah terjadi saat konflik beberapa tahun silam.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung pengusutan seluruh kasus pelanggaran HAM tersebut.

Dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM yang belum diakui secara hukum itu, di antaranya adalah kasus Wira Lamno, Bumi Flora, Arakundo, dan Timang Gajah.

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja Komisi I DPRA bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa Lalu (PPHAM) Otto Syamsuddin Ishak, Komnas HAM Perwakilan Aceh, dan KKR Aceh.

“Kita berharap Presiden bisa mengakomodasi kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya di Aceh dan memosisikan sama dengan tiga kasus yang telah diakui pemerintah,” kata Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky di Banda Aceh, Selasa (24/1/2023).

BACA JUGA: Mahfud MD: Tim PPHAM tidak Cabut Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Masa Lalu

Untuk kasus dugaan pelanggaran HAM berat Bumi Flora Aceh Timur dan Timang Gajah Bener Meriah saat ini sudah dalam tahap penyelidikan oleh Tim Adhoc Komnas HAM.

“Maka, kami minta negara untuk tidak setengah-setengah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM di Aceh,” ujarnya.

Selain itu, Iskandar juga berharap Presiden Jokowi bersedia mengambil data verifikasi dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh untuk kepentingan kompensasi dan pemulihan korban, seperti tiga kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui pemerintah.

Kemudian, Komisi I DPRA juga meminta Komnas HAM turut berkoordinasi dengan KKR Aceh terkait data pelanggaran HAM yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan.

“Oleh karena yurisdiksi pro-justitia berada di Komnas HAM maka Komnas HAM perlu berkoordinasi dengan KKR Aceh untuk kepentingan data-data pelanggaran HAM yang nantinya bisa diusulkan pada tahap selanjutnya,” ujar Iskandar.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agus Leo Halim
Kunci Hidup Sukses dan Lebih Baik di Tahun 2025, Menurut Motivator Agus Leo Halim
rekomendasi HP murah - unplash
5 Rekomendasi HP Murah dengan Batrai Paling Awet
Mengatasi pusing setelah tidur
6 Tips Praktis Atasi Pusing Setelah Tidur dalam Waktu Lama
Wisatawan 2025
Ulundanu Beratan Targetkan 1 Juta Wisatawan di 2025
Temuan Mobil Berisi Senpi di Cipularang, Diduga Mi-Cover
Temuan Mobil Berisi Senpi di Cipularang, Diduga Milik Pelaku Kejahatan ATM
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Geger, Tetiba Pagar Laut Misterius Terbentang 30,16 Km di Tangerang, Siapa yang Punya?

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kecelakaan Bus Pariwisata di Batu, Empat Orang Tewas

5

Ditemukan Jenazah Berjenis Kelamin Laki-laki di Pasar Baru Bandung
Headline
Link Live Streaming Real Madrid vs RCD Mallorca
Link Live Streaming Real Madrid vs RCD Mallorca Piala Super Spanyol 2025 Selain Yalla Shoot
Resmi Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil
Resmi, Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Periode 2025-2030
Pemenang Pilgub Jabar 2024
KPU Jabar Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Pemenang Resmi Pilgub Jabar 2024
Tottenham Menang Dramatis 1-0 atas Liverpool
Tottenham Menang Dramatis 1-0 atas Liverpool: Lucas Bergvall Jadi Pahlawan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.