Komisi I DPRA Minta Presiden Jokowi Dukung Pengusutan Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

kasus
Komisi I DPRA Minta Presiden Jokowi Dukung Pengusutan Kasus Pelanggaran HAM di Aceh.(web)

Bagikan

BANDA ACEH, TM.ID : Lembaga legislatif Provinsi Aceh mewacanakan kasus pelanggaran hak asasi manusia atau HAM yang pernah terjadi saat konflik beberapa tahun silam.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung pengusutan seluruh kasus pelanggaran HAM tersebut.

Dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM yang belum diakui secara hukum itu, di antaranya adalah kasus Wira Lamno, Bumi Flora, Arakundo, dan Timang Gajah.

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja Komisi I DPRA bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa Lalu (PPHAM) Otto Syamsuddin Ishak, Komnas HAM Perwakilan Aceh, dan KKR Aceh.

“Kita berharap Presiden bisa mengakomodasi kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya di Aceh dan memosisikan sama dengan tiga kasus yang telah diakui pemerintah,” kata Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky di Banda Aceh, Selasa (24/1/2023).

BACA JUGA: Mahfud MD: Tim PPHAM tidak Cabut Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Masa Lalu

Untuk kasus dugaan pelanggaran HAM berat Bumi Flora Aceh Timur dan Timang Gajah Bener Meriah saat ini sudah dalam tahap penyelidikan oleh Tim Adhoc Komnas HAM.

“Maka, kami minta negara untuk tidak setengah-setengah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM di Aceh,” ujarnya.

Selain itu, Iskandar juga berharap Presiden Jokowi bersedia mengambil data verifikasi dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh untuk kepentingan kompensasi dan pemulihan korban, seperti tiga kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui pemerintah.

Kemudian, Komisi I DPRA juga meminta Komnas HAM turut berkoordinasi dengan KKR Aceh terkait data pelanggaran HAM yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan.

“Oleh karena yurisdiksi pro-justitia berada di Komnas HAM maka Komnas HAM perlu berkoordinasi dengan KKR Aceh untuk kepentingan data-data pelanggaran HAM yang nantinya bisa diusulkan pada tahap selanjutnya,” ujar Iskandar.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Keripik Tike Indramayu - Instagram Ono Surono jpg
Dedi Mulyadi Perkenalkan Keripik Tike, Cemilan Unik Khas Indramayu
Tradisi Ngadu Karbit
"Ngadu Karbit": Tradisi Adu Meriam Raksasa yang Meriahkan Pasca Lebaran di Bogor
tarif resiprokal
Tarif Resiprokal AS: Berat untuk Mobil Buatan China, Menguntungkan Inggris!
Lebaran Ketupat - Pemkab Trenggalek
Lebaran Ketupat, Tradisi Warisan Sunan Kalijaga yang Masih Terjaga
arus balik jakarta
Data Kendaraan Arus Balik ke Jakarta, Lebih Tinggi dari Mudik!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Headline
petasan dealer
Lagi! Petasan Jadi Biang Kehancuran, Pecahkan Kaca Dealer Motor di Sidoarjo
tarif resiprokal harris turino
Heboh Tarif Resiprokal AS, Legislator: Pemerintah Harus Klarifikasi ke Publik
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.