JAKARTA,TM.ID: Komisaris PT Pertamina (Persero) Iggi H Achisien mengantakan, pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari kursi Komisaris Utama Pertamina berlaku 1 Februari 2024.
Ia mengungkapkan, pengunduran mantan Gubernur DKI Jakarta itu tertulis tanggung jawab Ahok selesai efektif, yakni 1 Februari 2024.
“Jadi, permintaannya langsung mundur, langsung efektif saat itu juga, tidak menunggu 30 hari sejak surat tersebut,” ungkap Iggi melansir Antara, Jumat (9/02/2024).
BACA JUGA: Erick Memilih Setia pada Jokowi, Saat Ahok dan Mahfud Mundur
Bahkan, kata Iggi, ada prosesi perpisahan Ahok dengan Pertamina pada 5 Februari 2024. Sejak mundur, sudah tidak melakukan rapat lagi bersama Dewan Komisaris Pertamina.
“Jadi, sekali lagi, memang benar-benar langsung efektif berhenti,” kata Iggi.
Ia menambahkan, hal serupa juga berlaku bagi Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani yang mengundurkan diri karena menjadi Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju.
Iggi menuturkan, langkah selanjutnya dari pengunduran diri tersebut adalah rapat umum pemegang saham (RUPS) yang diselenggarakan Kementerian BUMN terkait perubahan susunan direksi dan komisaris.
“Jadi, tidak perlu menunggu surat pemberhentian dari Menteri BUMN baru bisa kampanye,” Terang Iggi.
(Saepul/Usk)