BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Yayasan Buddha Tzu Chi, bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan Program “Bebenah Kampung” untuk merenovasi 500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni.
Program tersebut merupakan bagian dari target nasional Program 3 Juta Rumah dan akan dilaksanakan secara bertahap mulai Mei hingga Desember 2025.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menjelaskan program tersebut berlangsung di empat kecamatan dan delapan kelurahan di Kota Bandung. Lokasi tersebar di Bojongloa Kaler (286 unit), Babakan Ciparay (138 unit), Bandung Kulon (69 unit), dan Cibeunying Kidul (7 unit). Renovasi akan dimulai dari lokasi prioritas berdasarkan hasil verifikasi teknis dan sosial.
“Pemerintah harus hadir untuk memastikan setiap warga negara memiliki tempat tinggal yang layak. Program ini wujud nyata semangat gotong royong antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta,” kata Maruar Sirait, di Jalan Pagarsih Kota Bandung, Sabtu (3/5/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Beri Kesempatan Wartawan dan Petani Miliki Rumah dengan Harga Subsidi
Menteri PKP akan Serahkan Ratusan Kunci Rumah Subsidi Wartawan
Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dijalankan melalui mekanisme CSR oleh Yayasan Buddha Tzu Chi. Masyarakat juga dilibatkan langsung dalam proses renovasi untuk meningkatkan rasa kepemilikan dan menjaga keberlanjutan hasil pembangunan.
Berdasarkan data BPS per Desember 2024, terdapat 26,33 juta unit RTLH secara nasional (34,75 persen), angka yang diperkirakan terus meningkat. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor seperti ini dinilai sangat penting dalam mengatasi backlog perumahan.
“Model kolaborasi seperti ini diharapkan bisa direplikasi di kota dan kabupaten lain. Pemerintah terbuka untuk kemitraan dalam program CSR perumahan demi mewujudkan keadilan tempat tinggal bagi seluruh rakyat,” ucapnya.
Pemerintah pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung dan Yayasan Buddha Tzu Chi atas dukungan dan kelancaran program tersebut.
Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi, Aguan, mengisyaratkan setelah program di Bandung rampung, pihaknya siap melanjutkan program serupa di daerah lain seperti Kabupaten Bogor dan Kota Depok.
“Kita akan teruskan ke Bogor setelah Bandung selesai. Bahkan bisa juga ke Depok. Yang penting kita bergerak bersama demi kebaikan masyarakat,” ujar Aguan.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung program ini.
“Alhamdulillah, kami sebagai penerima manfaat tentu harus membuka diri dan menjadikan ini sebagai dasar untuk gotong royong. Terima kasih kepada Bang Ara dan Pak Aguan yang telah menginisiasi program ini, serta Pak Gubernur yang telah memfasilitasi,” ujarnya.
Farhan mengungkapkan, renovasi rumah dilakukan di wilayah Bojongloa Kaler, Babakan Ciparay, Kiaracondong, hingga Cibeunying.
Proses renovasi tersebut mengacu pada kualifikasi program Rutilahu, termasuk kepemilikan tanah pribadi, tidak dalam konflik hukum, dan bukan rumah kontrakan. Setiap lokasi pengerjaan diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga bulan, dengan estimasi keseluruhan proyek selesai maksimal enam bulan.
Sedangkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penanggulangan kemiskinan harus dilandaskan pada tiga pilar utama yakni, penyediaan rumah, perlindungan kesehatan, dan perlindungan pendidikan.
“Jika tiga hal ini tersedia tanpa biaya, maka sebagian besar masalah masyarakat terselesaikan,” ucap KDM sapaan akrabnya
KDM juga menekankan pentingnya kepemilikan lahan yang sah bagi warga penerima bantuan. Rumah yang dibangun melalui program ini tidak boleh dijaminkan atau diperjualbelikan.
“Itu hak mutlak rakyat miskin, harus dijaga,” tambahnya.
Selain itu, KDM mengatakan, Provinsi Jawa Barat berkomitmen agar dalam tiga tahun ke depan tidak ada lagi rumah tidak layak huni. Tahun ini, seluruh wilayah Jawa Barat juga ditargetkan telah teraliri listrik secara menyeluruh.
Program ini diharapkan menjadi model kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem. (Kyy/Usk)