Klaim Halal Pewarna Karmin Disorot, MUI Klarifikasi

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi ramainya pemberitaan soal status kehalalan pewarna makanan dari serangga karmin atau Cochineal.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) MUI mengatakan, telah melakukan pemeriksaan lewat laboratorium.

“Bahan ini berasal dari serangga Cochineal yang hidup di tanaman kaktus, tidak hidup dari makanan najis,” kata Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati melansir laman MUI, Sabtu (30/9/2023).

BACA JUGA: Obat Tradisional dan Suplemen Temuan BPOM Bahaya untuk Ginjal!

Muti menuturkan, pemeriksaan itu dilakukan guna dapat memastikan produk telah dibuat dengan bahan halal sesuai kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Berdasarkan hasil pengujian, kata Muti, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal.

Mukti menyatakan, fatwa tersebut memutuskan bahwa pewarna makanan dan minuman yang berasal dari serangga Cochineal hukumnya halal. Dengan catatan, bisa bermanfaat dan tidak membahayakan.

“Atas dasar inilah, Komisi Fatwa MUI memberikan fatwa halal terhadap bahan tersebut, ” terangnya.

Lebih lanjut, kata Muti, produk yang memanfaatkan pewarna karmin termasuk aman dikonsumsi. Kadar keamanan konsumsi pewarna karman sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Terkait kehalalan yang diputuskan oleh Komisi Fatwa MUI, telah dicermati sesuai  Laboratorium LPPOM MUI dan tanggapan ahli. Sedangkan keamanan dan efektivitas produk ditentukan oleh BPOM.

“Terkait keamanan pangan, produk-produk yang memakai pewarna alami Karmin telah memiliki izin edar BPOM sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat,” tutupnya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
surat Suara tertukar, Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Bogor Jabar dengan Serang Banten, Tertukar!
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru