Klaim Halal Pewarna Karmin Disorot, MUI Klarifikasi

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi ramainya pemberitaan soal status kehalalan pewarna makanan dari serangga karmin atau Cochineal.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) MUI mengatakan, telah melakukan pemeriksaan lewat laboratorium.

“Bahan ini berasal dari serangga Cochineal yang hidup di tanaman kaktus, tidak hidup dari makanan najis,” kata Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati melansir laman MUI, Sabtu (30/9/2023).

BACA JUGA: Obat Tradisional dan Suplemen Temuan BPOM Bahaya untuk Ginjal!

Muti menuturkan, pemeriksaan itu dilakukan guna dapat memastikan produk telah dibuat dengan bahan halal sesuai kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Berdasarkan hasil pengujian, kata Muti, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal.

Mukti menyatakan, fatwa tersebut memutuskan bahwa pewarna makanan dan minuman yang berasal dari serangga Cochineal hukumnya halal. Dengan catatan, bisa bermanfaat dan tidak membahayakan.

“Atas dasar inilah, Komisi Fatwa MUI memberikan fatwa halal terhadap bahan tersebut, ” terangnya.

Lebih lanjut, kata Muti, produk yang memanfaatkan pewarna karmin termasuk aman dikonsumsi. Kadar keamanan konsumsi pewarna karman sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Terkait kehalalan yang diputuskan oleh Komisi Fatwa MUI, telah dicermati sesuai  Laboratorium LPPOM MUI dan tanggapan ahli. Sedangkan keamanan dan efektivitas produk ditentukan oleh BPOM.

“Terkait keamanan pangan, produk-produk yang memakai pewarna alami Karmin telah memiliki izin edar BPOM sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat,” tutupnya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Program DAKOCAN
Cara Buat KIA pada Program DAKOCAN Lebih Mudah
Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Hibah, Pemkab Tasikmalaya Hargai Kinerja APH
Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Hibah, Pemkab Tasikmalaya Hargai Kinerja APH
F1: The Academy
Netflix Buat Serial F1 The Academy, Tayang Mei 2025!
AFC Naturalisasi
CEK FAKTA: AFC Larang Naturalisasi Pemain Belanda untuk Timnas Indonesia
tilang cadas pangeran
Polisi Kantongi Duit saat Tilang Pengendara di Cadas Pangeran, Bikin Malu Polres Sumedang!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.