BANDUNG,TM.ID: Sosialisasikan Pemilu 2024 di luar negeri. Dalam upaya mewujudkan perlindungan yang lebih baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Cape Town, aktif melakukan sosialisasi kepada sekitar 200 WNI di kota tersebut (26/11).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran WNI akan pentingnya melapor diri, sekaligus memberikan informasi mengenai pelaksanaan Pemilu 2024 di Cape Town dan upaya pengawasannya.
Dalam sambutannya, Konjen RI menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI adalah amanat UUD 1945 dan UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Perlindungan ini dianggap sebagai prioritas Pemerintah Republik Indonesia, terutama mengingat Cape Town adalah salah satu Perwakilan RI dengan status rawan.
BACA JUGA: Kemlu RI Bantah Keras Soal Tuduhan Rumah Sakit Indonesia Jadi Sarang Hamas
Dalam Keterangan tertulis KJRI Cape Town melalu laman kemlu, Konjen RI juga menekankan pentingnya WNI menggunakan hak politik mereka dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR tahun 2024, sebagai wujud partisipasi dalam menentukan alih kepemimpinan nasional yang demokratis dan berkualitas.
Sementara itu, Konsul Protokol dan Konsuler dalam paparannya menekankan pentingnya WNI melapor diri melalui Portal Peduli WNI (peduliwni.kemlu.go.id).
Dengan terdaftarnya informasi WNI di portal tersebut, diharapkan memudahkan pihak berwenang untuk menghubungi mereka atau keluarga di tanah air dalam situasi darurat seperti perang, konflik sosial, atau bencana alam.
Terkait dengan Pemilu 2024, PPLN Cape Town mencatat sejumlah ABK yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap, dan akan segera ditindaklanjuti. Sementara itu, Panwaslu Cape Town menekankan bahwa pengawasan Pemilu dilakukan untuk menciptakan terselenggaranya Pemilu yang berkualitas.
Salah satu hal yang mengemuka dalam kegiatan tersebut adalah harapan dari perwakilan ABK yang hadir untuk dapat menggunakan hak pilih secara online, sehingga mereka dapat memberikan suara walau berada di tengah laut. Menanggapi hal tersebut, PPLN Cape Town akan meneruskan aspirasi ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai upaya untuk memfasilitasi partisipasi demokratis dari WNI yang berada di lokasi terpencil.
(Usk)