Khofifah Merapat, TKN Prabowo-Gibran Pede Menang di Jatim

khofifah tkn prabowo gibran
Foto (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid meyakini, dengan bergabungnya Khofifah Indar Parawansa memiliki kans kuat suara di Jawa Timur (Jatim).

“Kami yakin pasangan Prabowo-Gibran akan menang mutlak dan menang tebal di Jatim dan akan menang secara nasional dan yakin pemilu hanya akan dilaksanakan dalam satu putaran,” kata Nusron dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis (12/01/2024).

Ia juga mengatakan, bergabungnya Gubernur Jatim itu, menambah kepercayaan timnya untuk menang di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Target TKN Prabowo dan Gibran Raih Dukungan Pemilih Muda di Atas 50 Persen

“Targetnya menang tebal, targetnya menang tebal, setebal-tebalnya. Targetnya menang tebal supaya bisa dibuat membayar utang di daerah-daerah yang potensi kalah,” ucap Nusron.

Nusron menyebut, daerah yang berpotensi kecil menyumbang suara untuk Prabowo-Gibran, diantaranya Bali, Aceh, dan Sumatera Barat.

“Misal, kayak Bali, itu kan mungkin ada potensi kalah. Misal, Aceh, masih berat Aceh. Sumatera Barat sudah 50:50,” katanya.

Sebelumnya, Khofifah resmi diangkat menjadi Dewan Pengarah sekaligus Juru Kampanye Nasional TKN Prabowo-Gibran.

Nusron menuturkan, TKN telah menerbitkan surat keputusan bergabungnya Khofifah yang akan efektif berlaku pada Minggu, 21 Januari 2024.

“SK-nya sudah dibuat, namun SK-nya mungkin akan efektif mulai tanggal 21 Januari,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, Khofifah akan cuti sebagai Gubernur Jatim selama bertugas di TKN Prabowo-Gibran.

Menurutnya, Khofifah akan rehat hingga masa jabatannya sebagai Gubernur Jatim berakhir pada 13 Februari 2024, sementara hari pemungutan suara pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024.

“Kalau dia cuti terus-menerus, ya, begitu pemilu, langsung selesai jadi gubernur karena beliau berakhir jadi gubernur tanggal 13 Februari. Harusnya selesai (masa jabatan gubernur) kan tanggal 31 Desember (2023), tetapi karena ada putusan MK (Putusan MK Nomor 143/PUU-XXI/2023, red.), maka diperpanjang lagi sesuai dengan SK sebelumnya,” terangnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak
Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak
Rachmat Irianto Tetap Tegar
Bojan Hodak Minta Rachmat Irianto Tetap Tegar Atas Kepergian Bejo Sugiantoro
Swasembada energi
2 Tokoh Pendorong Swasembada energi dan Buadaya di Wilayah Jawa Barat
Anime Isekai
Rahasia Kesuksesan di Balik Populernya Anime Isekai
Pria menyandera lansia
Pria di Palu Sandera Lansia, Pelaku Diduga Pencuri Kambing
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

4

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi

5

Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
Headline
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.