SOLO, TM.id : Pemerintah sepantasnya segera hadir untuk menengahi konflik keluarga yang berujung pada baku hantam di tubuh Keraton Surakarta, Solo pada Jumat (23/12/2022) sore.
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo KRA Dani Nur Adiningrat berharap, pemerintah mestinya segera turun tangan atas perseteruan tersebut antara pihak Paku Buwono XIII dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah.
“Kejadian ini adalah kejadian kekerasan yang terjadi beruntun, bukan cuma antara orang dan orang. Ini lebih saya sikapi adalah penyerangan terhadap para pelaku-pelaku budaya, tokoh budaya, masyarakat yang peduli budaya,” kata Dani Nur, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan keraton sebagai salah satu pilar penyangga budaya sehingga perlu dijaga kelestariannya termasuk keamanannya.
“Mau dibawa ke mana, keraton kan merupakan kediaman raja, abdi dalem (pelaksana operasional) diminta menjaga kalau diserang oknum manapun artinya menyerang fisik dan kehormatan. Harapannya pemerintah turun tangan untuk mengamankan situasi, menjaga kondusivitas sinuwun (raja) dan keluarganya yang selama ini menjaga pilar kebudayaan bangsa dan diakui oleh pemerintah,” katanya.
Termasuk mengenai penyerangan, ia meminta agar diusut tuntas siapa dalang dibaliknya.
“Dibalik penyerangan ini ada apa sehingga jelas. Ini kan bermula dari dugaan pencurian dan pengancaman pada salah satu pembantu yang menjaga di keputren, (bagian istana tempat tinggal para putri raja). Kok larinya ke penguasaan keraton,” katanya.
Mengenai keberadaan LDA, dikatakannya, tidak ada lembaga apapun yang kewenangannya di atas raja.
“Keraton itu di zaman PB XII hingga XIII ini tidak ada lembaga apapun, atas nama apapun yang lebih tinggi daripada raja. Kawasan adat ini adalah taat, patuh, dan tunduk pada pemimpinnya, tanpa terkecuali,” katanya.
Sementara itu, konflik semalam bermula dari dugaan pemukulan terhadap salah satu kerabat keraton Sentono Ndalem Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro.
“Akhirnya abdi dalem kami dapat dhawuh dalem untuk mengamankan area keraton. Maksudnya mengamankan adalah biar tidak lalu lalang sedemikian rupa, pintu itu ditutup. Ditutup tetapi menempatkan abdi dalem untuk jaga pintu tersebut,” katanya.
Namun ternyata terjadi pemukulan terhadap abdi dalem oleh beberapa orang dengan membawa pentungan.
“Ada yang pakai pentungan dan lain sebagainya sampai jatuhlah korban, ada sekitar 4-5 orang. Perlakuan ini sudah di batas kemanusiaan, di area cagar budaya yang harusnya dijunjung tinggi siapa yang bertugas,” katanya.
Dari pihak LDA yang diwakili oleh Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi mengatakan LDA yang berisi sebagian putra dan putri PB XII keberatan dengan penutupan pintu keraton secara sepihak oleh raja karena keraton merupakan aset bangsa sehingga jangan diperlakukan seperti rumah sendiri.
“Nyatanya sekitar 50 orang memaksa mengunci semuanya. Ada oknum aparat dengan mengeluarkan pistol ya tentu takut. Ini perlu dapat perhatian serius dari pengampu kepentingan yang menaruh aparat di sini,” kata suami dari GKR Koes Moertiyah tersebut.
(Budis)