BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah beredar poster all eyes on Rafah, kini ramai di media sosial poster “All Eyes on Papua”. Hingga Minggu (2/6/2024) siang, ada 85,5 ribu pengguna di Instagram yang telah membagikan poster dengan tagar “All Eyes on Papua”. Lalu apa yang terjadi di Papua?
Dalam poster yang beredar tersebut terlihat puluhan masyarakat yang tidak mengenakan baju berdiri di lahan tanah kering dekat danau.
Ternyata tagar “All Eyes on Papua” muncul sampai menjadi sorotan sebagai bentuk dukungan kepada warga adat Papua yang protes terhadap perusahaan yang mengalihfungsikan hutan menjadi perkebunan sawit.
Tagar “All Eyes on Papua” adalah salah satu upaya yang dilakukan masyarakat untuk bersuara dan mendesak pemerintah agar mengembalikan hak-hak masyarakat adat yang dirampas.
Asal-usul Tagar
Sebelumnya, proyek tanah merah yang dioperasikan oleh tujuh perusahaan mengubah hutan adat Awyu dan Moi di Papua menjadi perkebunan sawit terbesar di Indonesia.
Salah satu perusahaan yang memiliki proyek tersebut PT Indo Asiana Lestari (IAL) yang mengantongi lahan seluas 36.094 hektar, kabarnya telah mendapat izin lingkungan hidup dari pemprov setempat. Karena hal itu, masyarakat adat suku Awyu merasa kehilangan tempat tinggal, sumber penghidupan hingga warisan budaya mereka.
Sebelumnya, Suku Awyu kalah saat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Bahkan Suku Moi juga sedang melakukan perlawanan terhadap PT SAS yang menggunduli 18.160 hektare hutan adat untuk perkebunan sawit.
Setelah gugatan ditolak pengadilan, Suku Awyu dari Boven Digoel dan Suku Moi di Sorong menggelar aksi damai di depan Gedung MA, pada Senin (27/5/2024). Mereka mengenakan baju khas suku masing-masing sambil menggelar ritual adat dan memanjatkan doa.
Suku Awyu dan Moi rela menempuh rute yang berbahaya dan memakan biaya yang tinggi untuk ke Jakarta. Mereka meminta supaya MA menjatuhkan putusan dan membatalkan izin perusahaan sawit yang sedang mereka lawan.
BACA JUGA: Ternyata Ini Sosok Pencetus Tagar All Eyes on Rafah
Tidak hanya menggugat PT IAL, suku Awyu dan Moi juga mengajukan kasasi PT KCP dan PT MJR. Langkah hukum serta protes yang dilakukan Suku Awyu dan Moi dilakukan agar MA mencabut izin lingkungan yang PT IAL berikan.
Selain menghilangkan hutan alam, proyek perkebunan sawit tersebut juga dapat menghasilkan emisi CO2 yang berpotensi merusak lingkungan global.
(Kaje/Budis)