Kenali Aturan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi!

Akreditasi perguruan tinggi
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam dunia pendidikan, akreditasi merupakan aspek krusial, terutama dalam perguruan tinggi dan program studi (prodi), sebagai jaminan terhadap mutu pendidikan di Indonesia.

Di bawah ini akan membahas secara detail aturan terbaru terkait akreditasi perguruan tinggi dan program studi, serta dampaknya terhadap lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.

Peraturan Terbaru Akreditasi Perguruan Tinggi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 53 Tahun 2023, status akreditasi perguruan tinggi kini hanya terdiri dari dua kategori, yaitu  Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi. Peraturan ini mengubah sistem peringkat yang sebelumnya mencakup beberapa kategori seperti A, B, dan C.

Terakreditasi, yaitu Perguruan tinggi yang memenuhi Standar Nasional (SN) Dikti. Sedangkan, tidak Terakreditasi ialah Perguruan tinggi yang tidak memenuhi atau berada di bawah SN Dikti.

Peraturan Akreditasi Program Studi

Akreditasi program studi dilakukan oleh lembaga akreditasi mandiri (LAM) dan bertujuan untuk menentukan kelayakan prodi berdasarkan pemenuhan SN Dikti serta standar yang ditetapkan oleh LAM. Perubahan ini juga mempengaruhi cara penilaian program studi, yang kini terdiri dari tiga status:

  • Terakreditasi: Program studi memenuhi SN Dikti.
  • Terakreditasi Unggul: Program studi memenuhi standar LAM.
  • Tidak Terakreditasi: Program studi tidak memenuhi atau berada di bawah SN Dikti.

Standar Akreditasi LAM

Penetapan standar akreditasi oleh LAM harus lebih tinggi dari SN Dikti dan mencakup kriteria yang lebih luas. LAM menetapkan standar ini setelah mendapatkan persetujuan dari BAN-PT.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas program studi dan memastikan bahwa lembaga pendidikan tinggi memenuhi standar yang lebih ketat.

Dampak Aturan Baru terhadap Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi yang sebelumnya terakreditasi dengan peringkat A, Unggul, B, Baik Sekali, C, dan Baik akan tetap berlaku sampai masa berlakunya selesai, meskipun aturan baru telah berlangsung.

Namun, harapannya semua perguruan tinggi dan program studi untuk segera menyesuaikan dengan peraturan baru ini guna memastikan kelayakan dan kualitas mereka tetap terjaga.

Penerapan aturan baru ini mungkin menimbulkan tantangan bagi perguruan tinggi dan program studi dalam hal penyesuaian kurikulum, peningkatan fasilitas, dan pemenuhan standar akreditasi yang lebih tinggi.

Perguruan tinggi perlu melakukan evaluasi internal dan eksternal secara menyeluruh untuk memastikan bahwa mereka dapat memenuhi standar akreditasi yang berlaku.

BACA JUGA: Empat Program Studi UGM Raih Akreditasi Internasional dari ASIIN

Dengan adanya akreditasi pada perguruan tinggi dan prodi, akan memberikan jaminan dan pertimbangan bagi calon mahasiswa baru.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait

Simfoni Jalanan

BANDUNG, SUAR MAHASISWA AWARDS — Seorang pria berdiri di tepi trotoar kota dengan gestur tegas, tangan kanan mengarah ke samping memegang tongkat seruling kecil, seolah

Read More »
BEM Banten

Aliansi BEM Banten Siap Awasi Pilkada 2024

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah universitas di Banten mengajak untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Pada aksi itu, mahasiswa turut menyoroti

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Ciro Alves Buka Suara
Karena Hal Ini Ciro Alves Belum Bisa Tinggalkan Persib
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kemenangan Persib atas PSS Sleman sepertinya tak bisa dinikmati dengan...

4

Pajak Jabar
Kolaborasi Polda dan Pajak Jabar Tingkatkan Pengamanan Penerimaan Negara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat...

5

Tips mencegah hernia
Penting Sekali, Ini Tips Mencegah Hernia yang Harus Kamu Tahu!
BANDUNG,TM.ID: Hernia atau turun berok adalah kondisi yang sering dialami oleh banyak orang, terutama...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...