Kena Pajak, Ini Daftar Harga Eceran Rokok Elektrik 2024

Penulis: Masnur

Ilustrasi Rokok Elektrik. (Foto: Media Sosial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah melalui Kemeterian Keuangan per 1 Januari 2024 mengumumkan soal pajak bagi rokok elektrik.

Dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 soal Tata Cara Pemungutan,Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok tersebut bertujuan untuk mengendalikan konsumsi roko masyarakat.

BACA JUGA: Mulai 1 Januari 2024 Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Pajak Karyawan

Pemerintah mengkalim bahwa, penggunaan rokok elektrik mempengaruhi kesehatan. Bahan yang terkandung dalam rokok elektrik, termasuk ke dalam barang konsumsi yang harus dikendalikan.

Diketahui 50 persen penerimaa pajak rokok elektrik itu nantinya, akan digunakan untuk mendukung pelayanan publik yang baik, seperti pelayanan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan penegakan hukum.

“Penerimaan Pajak Rokok bagian pemerintah daera provinsi dan bagian kabupaten/kota, dialokasikan paling sedikit 50 persen, digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan untuk masyarakat dan penegak hukum,” tulis dalam Pasal 37 beleid tersebut.

Sementara itu, selama 2023, Kemenkeu telah mencatat ada penerimaan cukai rokok elektrik hanta sebesar Rp 1,75 triliun atau 1 persen dari total penerimaan CHT dalam setahun.

Berikut Jual Eceran Rokok Elektrik 2024 :

Rokok elektrik padat

Tahun 2023 : Rp 5.527 per gram

Tahun 2024 : Rp 5.886 per gram

Selisih kenaikan mencapai : 359 per gram

BACA JUGA: Berlaku Mulai 1 Januari 2024, Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektronik

Rokok elektrik cair sistem terbuka

Tahun 2023 : Rp 938 per gram

Tahun 2024 : Rp 1.121 per gram

Selisih kenaikan mencapai : 183 per gram

Rokok elektrik cair sistem tertutup

Tahun 2023: Rp 37.365 per gram

Tahun 2024: Rp 39.607 per gram

Selisih kenaikan: Rp 2.242 per gram

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pembalap Red Bull Max Verstappen Juara GP Arab
Era Berganti di Red Bull Ring: McLaren Kuasai Austria, Red Bull Terpuruk di Rumah Sendiri
Susilo Bambang Yudhoyono
SBY Rilis Lagu Save Our World untuk Lingkungan, Ini Liriknya!
setnov hukuman
MA Pangkas Hak Politik dan Kurungan Hukuman Koruptor Setnov
barbora-krejcikova-2024-g-1200
Krejcikova Bungkam Eala dalam Duel Dua Generasi di Wimbledon
hukuman setya novanto
Hukuman Setya Novanto Dipotong Jadi 12,5 Tahun
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Gold's Gym Mendadak Tutup Hampir Seluruh Cabang, Member Tuntut Refund Rp4,4 Miliar!

4

Hingga Mei 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp11,79 Triliun

5

Pay Per View Byon Combat: Meninjau Salah Satu Konsep Bisnis Heart dan Hub Combat Sport Asia 
Headline
Gunung Tangkuban Parahu - Dok Badan Geologi
Gunung Tangkuban Parahu Catat 130 Gempa dalam Sehari
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Pakistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot
kawasan produksi tahu cibuntu kebakaran
Kawasan Produksi Tahu Cibuntu Dilalap Si Jago Merah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.