Kemlu Bantu Pemulangan WNI Pekerja Perusahaan Penipu Online

Kepulangan WNI
Kepulangan WNI. (dok. kemlu)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Vientiane telah membantu proses kepulangan tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terjebak dalam penipuan untuk bekerja di sebuah perusahaan penipu online di Golden Triangle Special Economic Zone (GTSEZ), Laos.

Menlansir kemlu, ketujuh WNI ini tiba di Jakarta melalui penerbangan Thai Lion Air dari Laos dengan transit di Bangkok, Thailand pada tanggal 2 Mei.

Ketika ketujuh WNI tersebut menghubungi KBRI, pertama kalinya mereka menginformasikan telah dikeluarkan dari status pekerjaan oleh perusahaan dan berada di luar GTSEZ.

Sedangkan lima dari mereka masih ditahan oleh perusahaan sementara dua lainnya telah kehilangan status visa sejak 18 April 2024.

Untuk menyelesaikan masalah ini, upaya dilakukan melalui jalur diplomatik untuk memfasilitasi evakuasi mereka ke penginapan di Provinsi Bokeo, Laos, sambil menunggu perkembangan mediasi dengan perusahaan dan mendapatkan kembali dokumen paspor mereka.

Mereka mengaku telah menerima pembayaran setelah bernegosiasi dengan perusahaan, dan diduga agen yang sama masih melakukan perekrutan di Kalimantan Barat.

Kemlu telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, termasuk Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), untuk memfasilitasi kedatangan mereka di Tanah Air dengan proses rehabilitasi, penampungan sementara, dan pemulangan sesuai prosedur penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Namun, sayangnya, para WNI tersebut meninggalkan bandara tanpa berkoordinasi dengan KBRI dan Kementerian Luar Negeri, kemungkinan karena dipengaruhi oleh seorang WNI yang bekerja di Mempawah, Kalimantan Barat.

Dari tujuh WNI tersebut, lima di antaranya telah dicegah keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada tanggal 27 Februari 2024 dan 2 Maret 2024 oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta.

Mereka telah diberikan sosialisasi tentang risiko bekerja di luar negeri secara ilegal, terutama di negara-negara dengan risiko tinggi seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar, namun tetap mencari cara untuk berangkat, yang pada akhirnya mengakibatkan mereka terjebak dalam perusahaan penipu online.

BACA JUGA: Kemlu: Indonesia Terus Jalankan Diplomasi Terkait Ketegangan Geopolitik

Pemerintah Indonesia terus mengingatkan agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi untuk memastikan migrasi yang aman, serta untuk tidak melanggar hukum di negara tujuan.

Selain itu, disampaikan kepada seluruh WNI/PMI yang mendapatkan fasilitasi kepulangan oleh Pemerintah untuk menghormati prosedur kepulangan yang disampaikan oleh Perwakilan RI di negara tempat mereka tinggal.

 

(Vini/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Rachmat Irianto Tetap Tegar
Bojan Hodak Minta Rachmat Irianto Tetap Tegar Atas Kepergian Bejo Sugiantoro
Swasembada energi
2 Tokoh Pendorong Swasembada energi dan Buadaya di Wilayah Jawa Barat
Anime Isekai
Rahasia Kesuksesan di Balik Populernya Anime Isekai
Pria menyandera lansia
Pria di Palu Sandera Lansia, Pelaku Diduga Pencuri Kambing
bos ruko tewas dicor
Bos Ruko di Jakarta Timur Tewas Dicor
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

4

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi

5

Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.