Kemkominfo akan Bentuk Dewan Media Sosial, Mirip Dewan Pers?

dewan media sosial
(Dok.Kominfo)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mulai mengkaji pembentukan Dewan Media Sosial (DMS). Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong menyebut, hal itu dilakukan, bertujuan untuk mendapatkan masukan Unesco.

“Betul ada masukan dari Unesco, tetapi kita harus mengkajinya lebih jauh. Apa yang perlu kita kaji, nomer satu tentang lembaga ini akan berupa apa, bentuknya akan seperti apa,” jelas Usman Kansong melansir RRI, Kamis (30/5/2024).

Usman menekankan, sebelum membentuk Dewan Media Sosial, pemerintah perlu landasan aturan, seperti undang-undang.

BACA JUGA: Tapera jadi Polemik! Begini Cara Mudah Daftarnya

“Seperti yang kita tahu, untuk membuatnya (undang-undang) dibutuhkan waktu yang lama,” ujar Usman.

Ia menambahkan, tak menutup kemungkinan badan DMS seperti Dewan Pers. Jika seperti itu, maka lembaga yang akan dibentuk tersebut, akan berjalan independen dan tidak berada di bawah naungan pemerintah.

“Kalau di bawah pemerintah kan sudah ada Kemkominfo. Jadi untuk apa lagi ada lembaga yang baru,” ucap Usman.

Lebih lanjut, kata dia, Dewan Media Sosial harus mampu menghadapi raksasa teknologi. Dengan begitu, kata Usman, hanya negara yang mampu menyikapinya.

“Berdasarkan UU ITE, pemerintahlah yang berwenang mengontrol dunia digital, seperti kewenangan memblokir dan takedown. Bahkan ada ketakutan yang disampaikan DMS kalau lembaga ini nantinya malah membatasi kebebasan berpendapat dan kebebasan pers,” ungkapnya.

Selama ini, Kemenkominfo melakukan monitoring digital dengan dua mekanisme. Dua mekanisme itu adalah prebunking dan debunking.

Prebunking adalah langkah pencegahanbatau meliterasi masyarakat. Sedangkan debunking adalah kewenangan untuk negara meminta takedown sebuah konten/unggahan.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Swasembada energi
Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan Dengan Swasembada Energi dan Budaya Ciptagelar
Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor
Haidar Alwi: Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Tegaskan Bayar Royalti Lagu 'Gua Transfer Langsung'
Wakil Wali Kota Bandung Minta DSDABM Buatkan DED untuk Atasi Banjir
Wakil Wali Kota Bandung Minta DSDABM Buatkan DED untuk Atasi Banjir
ODGJ nyaris terlindas
Polisi Berhasil Selamatkan ODGJ yang Nyaris Terlindas Kendaraan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.