KemenPPPA Apresiasi Polisi Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Siswi SD

kemenpppa
Keberhasilan polisi dalam mengusut kasus kekerasan seksual terhadap tiga siswi SD di Banyuwangi, Jawa Timur, mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Keberhasilan polisi dalam mengusut kasus kekerasan seksual terhadap tiga siswi SD di Banyuwangi, Jawa Timur, mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menyampaikan apresiasi itu atas gerak cepat Kepolisian Banyuwangi yang telah berhasil meringkus ML (50), pelaku kekerasan seksual terhadap tiga siswi SD tersebut.

Diketahui, tersangka ML merupakan guru sekaligus pemilik yayasan dan kepala sekolah SD tempat ketiga korban kekerasan seksual itu menimba ilmu.

“Kami mengapresiasi aksi dan gerak cepat dari Kepolisian Banyuwangi dalam proses hukum tersangka,” kata Nahar, di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

Nahar menegaskan pihaknya sangat menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap tiga siswi SD tersebut.

Terlebih, ML adalah guru dari para korban yang merupakan anak-anak sekolah dasar dengan rentang umur 9 hingga 13 tahun.

BACA JUGA: Jadi Atensi Publik, Kasus Kekerasan Seksual di KemenkopUKM Dilanjutkan

Kasus ini terungkap berawal dari laporan orang tua korban kepada Kepolisian Banyuwangi atas tindakan asusila yang dialami korban.

Setelah berkembangnya informasi tersebut, beberapa orang tua murid anak SD lainnya kemudian melakukan interogasi terhadap anak-anaknya dan didapatkan korban lainnya yang mengalami hal serupa.

Dua orang tua korban lainnya pun segera melaporkan tindakan asusila tersebut kepada polisi.

Sampai saat ini, proses hukum telah sampai ke gelar perkara dan ML ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka ML pun telah mengakui perbuatannya.

Lebih lanjut Nahar menjelaskan kondisi siswi SD yang jadi korban sejauh ini baik dan ceria.

Berdasarkan penilaian psikis dan fisik, pengumpulan bukti dan saksi kasus, tindak kekerasan seksual terhadap siswi SD tersebut tidak sampai pada persetubuhan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
barcode pertamina solar subsidi (
Cara Daftar Barcode Pertamina untuk Beli Solar Subsidi
TikTok gift
Ini Harga Gift Paus di TikTok dan Cara Menggunakan Fiturnya
Puncak
Destinasi Wisata Instagramable di Puncak Bogor yang Wajib Dikunjungi
Kanada Melaju Keperempat Final Copa America 2024
Imbang dengan Chile, Kanada Melaju Keperempat Final Temani Argentina di Copa America 2024
makan apa malam ini
Makan Apa Malam Ini? Ini Jawabannya!
Berita Lainnya

1

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

4

Chile Vs Kanada Copa America 2024 Adu Taktik Menuju Perempat Final

5

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak
Headline
Manchester United Incar Matthijs De Ligt
Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2023
Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Chile Vs Kanada Copa America 2024
Chile Vs Kanada Copa America 2024 Adu Taktik Menuju Perempat Final