Kemenkumham Larang Lato-lato Masuk Lapas dan Rutan

Penulis: distopia

lato-lato
Ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SEMARANG,TM.ID: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah meminta petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) melarang masuknya mainan lato-lato karena khawatir untuk menyelundupkan narkotika.

“Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyelundupkan narkotika,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang, Jumat (3/2/2023).

Tekstur padat Lato-lato yang berbahan baku plastik, kata dia, rawan dimanipulasi untuk diselipi narkotika.

Dia menyebut, alasan lain menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.

“Benda keras yang rawan menyebabkan cedera jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan,” katanya.

BACA JUGA: Sebarkan Video Penculikan Anak, Polisi Panggil Seorang Kepala Sekolah

Dia mengatakan, barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas, hanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya.

Oleh karena itu, dia meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli terhadap barang kiriman bagi warga binaan.

Imbauan tersebut tidak hanya disampaikan kepada petugas lapas, tetapi juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial Kemenkumham.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
sengketa 4 pulau-2
4 Pulau Resmi Kembali ke Aceh, DPR Minta Segera Dibuat Keppres
Berita Lainnya

1

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

5

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.