Kemenkeu Tegaskan Transaksi QRIS Tidak Kena PPN 12%

kenaikan PPN 12% -3
(pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan buka suara perihal isu beredar soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan dikenakan untuk transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga e-Money.

Kepala BKF Febrio N. Kacaribu menuturkan transaksi melalui QRIS dan sejenisnya tidak menimbulkan beban PPN tambahan untuk customer.

QRIS adalah media pembayaran antara merchant (penjual) dan customer (pembeli) sesuai nilai transaksi perdagangan, memanfaatkan teknologi finansial (fintech) yang semakin memudahkan transaksi.

“PPN memang dikenakan atas transaksi yang memanfaatkan fintech, QRIS salah satunya. Namun, beban PPN atas transaksi via QRIS sepenuhnya ditanggung merchant, berjalan sejak tahun 2022 melalui PMK 69 Tahun 2022,” kata Febrio, dalam pernyataan resminya, Senin (23/12/2024).

Dengan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, tidak ada tambahan beban bagi customer yang bertransaksi via QRIS.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa transaksi QRIS tidak akan kena PPN 12%.

Dengan demikian, konsumen tidak akan dikenakan pajak tambahan saat bertransaksi menggunakan QRIS.

“Kedua (yang tidak kena PPN 12%) payment system. Hari ini ramai QRIS, itu juga tidak dikenakan PPN. Jadi QRIS tidak ada PPN,” ujar Airlangga, Minggu (22/12/2024).

BACA JUGA: Hadapi Kenaikan PPN 12% Pemerintah Beri 3 Tameng Ini Untuk Pekerja!

Hal ini seperti transaksi menggunakan debit card, e-money transaksi kartu lainnya, menurutnya tidak akan terkena dampak kenaikan PPN 12%. Dengan demikian, transaksi tol juga tidak akan terdampak kebijakan ini.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK tangkap paulus tannos
KPK Tangkap Paulus Tannos, Buron Kasus Korupsi e-KTP
Asinan Rambutan
Resep Asinan Rambutan yang Seger Bikin Nggak Ngantuk!
OPPO Reno13 F dan vivo V40 Lite
OPPO Reno13 F VS Vivo V40 Lite, Mana yang Lebih Baik?
petugas SPBU Cibubur ditodong pistol
Viral, Petugas SPBU Cibubur Ditodong Pistol Gegara Barcode
Penyelenggaraan Haji 2025
Penyelenggaraan Haji 2025, Menag Minta Pendampingan KPK
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

3

Menkes: Puskesmas Wajib Layani Cek Kesehatan Gratis Warga

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Gejala Sakit Misterius Dialami Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya
Headline
Jelang Hari Raya Imlek 2576 Kongzili Vihara Dharma Ramsi Bersihkan Altar
Jelang Hari Raya Imlek 2576, Kongzili Vihara Dharma Ramsi Bersihkan Altar hingga Patung Dewa
KLH Tindak Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari Kepulauan Seribu
Tegas! KLH Tindak Aktivitas Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari Kepulauan Seribu
om-signing-8
Omar Marmoush Resmi Berkostum Manchester City, Raja Mesir Jilid 2 Liga Inggris
Persib Tanpa David da Silva di Laga versus Arema FC
Persib Tanpa David da Silva di Laga versus Arema FC

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.