Kemenkeu Tegaskan Transaksi QRIS Tidak Kena PPN 12%

Penulis: Anisa

kenaikan PPN 12% -3
(pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan buka suara perihal isu beredar soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan dikenakan untuk transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga e-Money.

Kepala BKF Febrio N. Kacaribu menuturkan transaksi melalui QRIS dan sejenisnya tidak menimbulkan beban PPN tambahan untuk customer.

QRIS adalah media pembayaran antara merchant (penjual) dan customer (pembeli) sesuai nilai transaksi perdagangan, memanfaatkan teknologi finansial (fintech) yang semakin memudahkan transaksi.

“PPN memang dikenakan atas transaksi yang memanfaatkan fintech, QRIS salah satunya. Namun, beban PPN atas transaksi via QRIS sepenuhnya ditanggung merchant, berjalan sejak tahun 2022 melalui PMK 69 Tahun 2022,” kata Febrio, dalam pernyataan resminya, Senin (23/12/2024).

Dengan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, tidak ada tambahan beban bagi customer yang bertransaksi via QRIS.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa transaksi QRIS tidak akan kena PPN 12%.

Dengan demikian, konsumen tidak akan dikenakan pajak tambahan saat bertransaksi menggunakan QRIS.

“Kedua (yang tidak kena PPN 12%) payment system. Hari ini ramai QRIS, itu juga tidak dikenakan PPN. Jadi QRIS tidak ada PPN,” ujar Airlangga, Minggu (22/12/2024).

BACA JUGA: Hadapi Kenaikan PPN 12% Pemerintah Beri 3 Tameng Ini Untuk Pekerja!

Hal ini seperti transaksi menggunakan debit card, e-money transaksi kartu lainnya, menurutnya tidak akan terkena dampak kenaikan PPN 12%. Dengan demikian, transaksi tol juga tidak akan terdampak kebijakan ini.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.