Kemenkeu Tegaskan Transaksi QRIS Tidak Kena PPN 12%

kenaikan PPN 12% -3
(pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan buka suara perihal isu beredar soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan dikenakan untuk transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga e-Money.

Kepala BKF Febrio N. Kacaribu menuturkan transaksi melalui QRIS dan sejenisnya tidak menimbulkan beban PPN tambahan untuk customer.

QRIS adalah media pembayaran antara merchant (penjual) dan customer (pembeli) sesuai nilai transaksi perdagangan, memanfaatkan teknologi finansial (fintech) yang semakin memudahkan transaksi.

“PPN memang dikenakan atas transaksi yang memanfaatkan fintech, QRIS salah satunya. Namun, beban PPN atas transaksi via QRIS sepenuhnya ditanggung merchant, berjalan sejak tahun 2022 melalui PMK 69 Tahun 2022,” kata Febrio, dalam pernyataan resminya, Senin (23/12/2024).

Dengan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, tidak ada tambahan beban bagi customer yang bertransaksi via QRIS.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa transaksi QRIS tidak akan kena PPN 12%.

Dengan demikian, konsumen tidak akan dikenakan pajak tambahan saat bertransaksi menggunakan QRIS.

“Kedua (yang tidak kena PPN 12%) payment system. Hari ini ramai QRIS, itu juga tidak dikenakan PPN. Jadi QRIS tidak ada PPN,” ujar Airlangga, Minggu (22/12/2024).

BACA JUGA: Hadapi Kenaikan PPN 12% Pemerintah Beri 3 Tameng Ini Untuk Pekerja!

Hal ini seperti transaksi menggunakan debit card, e-money transaksi kartu lainnya, menurutnya tidak akan terkena dampak kenaikan PPN 12%. Dengan demikian, transaksi tol juga tidak akan terdampak kebijakan ini.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WN Ukraina Pengendali LAB Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati
WN Ukraina Pengendali LAB Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati
Pelajar Bontang
Pelajar Bontang Rela Tempuh Seminggu Perjalanan Demi Dapat Informasi PTN
Politisi Golkar Sarmuji Ungkap Kritik PDP Soal Kenaikan PPN 12 Persen
Politisi Golkar Sarmuji Ungkap Kritik PDP Soal Kenaikan PPN 12 Persen Sikap Tidak Mencerminkan Kejujuran!
Oknum Polsek KPYS Banting Pengemudi Taksi Online -Cover
Oknum Polsek KPYS Banting Pengemudi Taksi Online
Erdogan Walk Out dari KTT D-8 D di Tengah Prabowo -Cover
Erdogan Walk Out dari KTT D-8 D di Tengah Prabowo Berpidato
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Simak Penjelasan DJP Tentang Penyesuaian Tarif PPN 1% dari 11% Menjadi 12%

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Filipina Selain Yalla Shoot, Laga Hidup Mati!
Headline
Selama Nataru Flyover Kota Bandung Dibuka dengan Pengamanan Ketat
Selama Nataru, Flyover Kota Bandung Dibuka dengan Pengamanan Ketat
12 pemain psm makassar
12 Pemain Vs Barito Putra, PSM Makassar Ogah Disalahkan: Sesuai Arahan Wasit!
Mendag Pantau Harga Komoditas Pokok ke Padalarang
Mendag Pantau Harga Komoditas Pokok ke Padalarang, Ada Kenaikan Komoditas Cabai dan Daging Ayam
Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieang Jawa Tengah Meningkat
Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.