Kemenkeu Tegaskan Transaksi QRIS Tidak Kena PPN 12%

Penulis: Anisa

kenaikan PPN 12% -3
(pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan buka suara perihal isu beredar soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan dikenakan untuk transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga e-Money.

Kepala BKF Febrio N. Kacaribu menuturkan transaksi melalui QRIS dan sejenisnya tidak menimbulkan beban PPN tambahan untuk customer.

QRIS adalah media pembayaran antara merchant (penjual) dan customer (pembeli) sesuai nilai transaksi perdagangan, memanfaatkan teknologi finansial (fintech) yang semakin memudahkan transaksi.

“PPN memang dikenakan atas transaksi yang memanfaatkan fintech, QRIS salah satunya. Namun, beban PPN atas transaksi via QRIS sepenuhnya ditanggung merchant, berjalan sejak tahun 2022 melalui PMK 69 Tahun 2022,” kata Febrio, dalam pernyataan resminya, Senin (23/12/2024).

Dengan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, tidak ada tambahan beban bagi customer yang bertransaksi via QRIS.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa transaksi QRIS tidak akan kena PPN 12%.

Dengan demikian, konsumen tidak akan dikenakan pajak tambahan saat bertransaksi menggunakan QRIS.

“Kedua (yang tidak kena PPN 12%) payment system. Hari ini ramai QRIS, itu juga tidak dikenakan PPN. Jadi QRIS tidak ada PPN,” ujar Airlangga, Minggu (22/12/2024).

BACA JUGA: Hadapi Kenaikan PPN 12% Pemerintah Beri 3 Tameng Ini Untuk Pekerja!

Hal ini seperti transaksi menggunakan debit card, e-money transaksi kartu lainnya, menurutnya tidak akan terkena dampak kenaikan PPN 12%. Dengan demikian, transaksi tol juga tidak akan terdampak kebijakan ini.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penjelasan Persib Soal Kenaikan Harga Tiket Pertandingan Kontra Persis Solo
Penjelasan Persib Soal Kenaikan Harga Tiket Pertandingan Kontra Persis Solo
Terdegradasi, PSIS Semarang Sampaikan Pesan Penuh Emosional
Terdegradasi, PSIS Semarang Sampaikan Pesan Penuh Emosional
Euis Ida Wartiah dan Pansus IV Kunjungi Jatinangor Nasional Golf & Resort
Euis Ida Wartiah dan Pansus IV Kunjungi Jatinangor Nasional Golf & Resort
rachmat gobel tom lembong
Rachmat Gobel Jadi Saksi Sidang Tom Lembong, Hakim Kesal karena Banyak Lupa!
Wagub Jabar Erwan Setiawan - Keuangan Syariah
Jabar Provinsi Terdepan dalam Pengelolaan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Barcelona
Link Live Streaming Derby Catalan Espanyol vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Ledakan amunisi Garut
TNI AD Beri Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Tentara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.