JAKARTA,TM.ID: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melantik 26 pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29/TPA Tahun 2023, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 107/KMK.01/2023, KMK Nomor 109/KMK.01/2023, KMK Nomor 110/KMK.01/2023, serta KMK Nomor 111/KMK.01/2023.
“Saya minta baik yang dilantik maupun yang hadir di sini untuk membangun kepercayaan publik bagi instansi Kemenkeu,” kata Sri Mulyani dalam acara Pelantikan Pejabat di Lingkungan Kemenkeu yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Ia menegaskan hal tersebut merupakan suatu pekerjaan yang terus-menerus berkesinambungan dan tak pernah putus, karena kepercayaan adalah sesuatu yang harus dijaga serta tidak boleh dikhianati atau dicederai oleh siapapun.
BACA JUGA: Tolak Larangan Thrifting, Adian Napitulu : Saya Dilantik Pakai Jas Bekas Gedebage
Adapun 26 pejabat baru yang dimaksud meliputi dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya (pejabat eselon I) yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono dan Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Arief Wibisono.
Kemudian, 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II) antara lain Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Teguh Budiharto, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Neilmaldrin Noor, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan, Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban SDM Poltak Maruli, serta Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan hubungan Masyarakat Dwi Astuti.
Lalu, tujuh pejabat pada Komite Pengawas Perpajakan di antaranya yakni Ketua merangkap Anggota Amien Sinaryadi, Wakil Ketua merangkap Anggota Zainal Arifin Mochtar, serta Estu Budiarto, Setiawan Basuki, dan Hendra Prasmono sebagai anggota.
Sri Mulyani pun memberikan tiga pesan penting kepada para pejabat baru tersebut. Pertama, jalankan sumpah jabatan yang diucapkan.
“Tidak perlu saya ulang, di situ sudah cukup sangat jelas mengenai apa yang seharusnya anda semua lakukan,” tuturnya.
Pesan kedua, lanjut dia, yaitu menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan serta menjaga etika publik yang meliputi asas kepatutan dan asas sopan santun. Ketiga, jaga integritas.
Khusus struktur Komite Pengawas Perpajakan yang baru, diharapkan dapat meningkatkan kinerja lebih baik lagi di tengah kasus pajak saat ini. Apalagi, Ketua dan Wakil Ketua yang baru saja dilantik merupakan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akademisi.
Bendahara Negara ini menegaskan tindakan korektif dan perbaikan akan terus dilakukan secara konsisten dan tegas, karena kepercayaan masyarakat tidak boleh dicederai, dikhianati, dan harus dijaga bersama secara penuh, sungguh-sungguh, dan tanpa kompromi.
“Saya minta komitmen Anda semua untuk menjaga dan membangun reputasi Kemenkeu, berteman secara profesional, menjadi pemimpin yang bisa diandalkan, dan jangan mengecewakan kepercayaan publik, Kemenkeu, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
(Dist)