Kemenkes Tindak Tegas Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Garut

Penulis: Anisa

pelecehan dokter kandungan garut
(tangkapan layar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Kesehatan memberikan tanggapan terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut.

Kasus ini sedang ramai diperbincangkan di media sosial, terutama karena beredar video CCTV yang memperlihatkan dugaan pelecehan tersebut.

Dalam rekaman itu, terlihat dokter sedang melakukan pemeriksaan USG kepada seorang pasien wanita. Peristiwa pelecehan seksual kemudian terjadi saat tangan kiri dokter tersebut justru terlihat menelusup ke area dada pasien.

Influencer kesehatan sekaligus sesama dokter yang turut memviralkan kasus ini, Mirza Mangku Anom, menduga bahwa itu bukan ketidaksengajaan.

Pasalnya, tangan dokter tersebut berada di area dada pasien dalam waktu yang cukup lama.

“Itu tangannya sampai masuk-masuk ke situ, jika memang ada pemeriksaan di area bawah payudara kan bisa minta pasiennya sendiri yang menaikkan atau bisa minta ke perawat/bidan,” tulis dokter Mirza di unggahan Instagram Story pada Senin malam, (14/4/2025).

“Dan durasi video tadi lama lho, jadi ga bisa dikatakan ketidaksengajaan,” imbuhnya.

Dokter Mirza juga mengatakan bahwa ia telah mengirim bukti-bukti yang ia miliki kepada pihak Kementerian Kesehatan.

Kemenkes pun merespon dengan menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) diduga pelaku akan dinonaktifkan.

“Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman kepada wartawan dalam keterangannya pada Selasa, (15/4/2025).

BACA JUGA:

Polisi Pastikan Video Viral Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terjadi pada Juni 2024

Komisi IX DPR Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

STR ini penting bagi dokter untuk bisa melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Yudi Mulyana Hidayat juga mengatakan ada sanksi tegas yang menanti pelaku.

“⁠Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media pada Selasa, (15/4/2025).

Sementara itu, polisi juga sedang menangani kasus tersebut dalam tim khusus gabungan dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Veda Ega Pratama
Dua Kali Juara di Mugello, Veda Ega Melejit ke Peringkat 3 Rookies Cup 2025
xpeng x9
Xpeng X9 Resmi Dijual di Indonesia, Harga Lebih Mahal dari Mobil China Lain!
Anak siksa ibu
Anak Siksa Ibu di Teras Rumah, Netizen Istighfar!
amerika serang iran-1
Ngeri, TV Pemerintah Iran Klaim Setiap Warga AS Jadi Target yang Sah
Pedagang Roti Live Tiktok
Pedagang Roti Live Tiktok Diusir Pria Sambil Tenteng Kayu!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.