Kemenkes Ingin Aksesi FTCT Segela Dilakukan, Hak Mutlak Rakyat Indonesia Hidup Sehat

Ilustrasi Hidup Sehat

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kementerian Kesehatan RI Dr. Benget Saragih, M. Epid sangat mengharapkan agar aksesi FCTC bisa segera dilaksanakan supaya masyarakat Indonesia, bisa memperoleh hak untuk hidup sehat, produktif dan harmonis dengan lingkungannya.

Hal itu untuk memenuhi kesinambungan pengembangan sumber daya manusia.

“Upaya ini juga dalam rangka mendukung RPJMN, dalam rangka menurunkan prevalensi perokok pemula. Kementerian kesehatan terus mendukung aksesi FCTC ini,” kata Benget dikutip Teropongmedia.id, Jumat (1/3/2024).

Menurutnya masih ada kesempatan aksesi FCTC melalui Peraturan Presiden (Perpres) dalam sisa waktu pemerintahan saat ini.

“Kita bisa mendorong Menkes meminta kepada Presiden agar dikeluarkan PP untuk mengaksesi FCTC,” tambahnya.

Ridwan Fauzi, selaku National Profesional Officer for Tobacco Free Initiative, WHO, mengatakan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga terus mendorong pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC, sebagai instrumen hukum yang komprehensif untuk mengendalikan tembakau.

BACA JUGA: Tes Kesehatan Buat Semua ASN di Lingkungan Pemkot Bandung

“Aksesi FCTC diperlukan untuk memperkuat aturan yang telah ada mengenai pengendalian tembakau di Indonesia,” tegasnya.

Ridwan mengungkapkan kerugian tak menjadi anggota para pihak FCTC, Indonesia tak terlibat dalam semua proses pengambil keputusan dalam merumuskan aturan pengendalian tembakau global.

“Tentu sebagai produsen tembakau ketiga terbesar di dunia tapi tak dilindungi. Indonesia kehilangan suara dan kesempatan dalam proses guideline aturan pengendalian tembakau pada FCTC ini,” ungkapnya.

Ridwan menjelaskan, saat ini sudah ada 183 Negara Pihak yang mengakseasi FCTC, baik melalui ratifikasi maupun aksesi. Hingga saat ini, Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia yang belum mengaksesi FCTC.

“Indonesia menjadi minoritas negara, termasuk dari delapan negara yang belum aksesi FCTC ini,” katanya

Dia juga menekankan, FCTC tidak memberi dampak negatif dari segi ekonomi bagi negara para pihak.

“Saya kira tidak perlu menunggu pemerintah yang baru. Kita berharap ada legacy yang sangat besar bagi pemerintah serang ini untuk segera mengaksesi FCTC,” pungkasnya.

Rektor Universitas YARSI, Prof. dr. Fasli Jalal Sp. GK., Ph.D., mengatakan perlu peningkatan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan soal bahaya merokok dan produk tembakau lainnya, dalam rangka mendorong Indonesia segera mengaksesi FTCT.

“Saya juga mengusulkan upaya mendorong upaya aksesi FCTC ini juga disampaikan ke Forum Rektor,” ujarnya.

Prof Fasli menekankan ancaman bonus demografi akan nyata jika pengendalian tembakau ini tidak diperhatikan, mengingat anak-anak yang merokok sejak usia muda akan terancam berbagai penyakit akibat merokok di usia produktif mereka, karena penyakit akibat mengonsumsi rokok baru dirasakan oleh perokok dalam rentang 10-15 tahun kemudian.

BACA JUGA: Penting dan Catat! Cara Menjaga Kesehatan Mental

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si., Psi. yang akrab disapa Kak Seto, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya mendorong pemerintah untuk segera mengaksesi FCTC ini sebagai upaya perlindungan anak

Kak Seto mencermati peminat rokok pada kalangan anak selalu mengalami peningkatan. Menurutnya,  hal tersebut perlu segera diberikan upaya pencegahannya dikarenakan anak-anak adalah generasi penerus bangsa, sehingga kita harus peduli terhadap masa depan mereka.

“Perlu kolaborasi semua pihak untuk menyuarakan upaya ini. LPAI tetap terus bersuara kembali menyuarakan penolakan rokok untuk melindungi anak-anak,” tegasnya.

Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau merupakan perjanjian internasional kesehatan-masyarakat pertama sebagai hasil negosiasi 192 negara anggota Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO).

FCTC bertujuan untuk melindungi generasi masa kini dan masa mendatang dari dampak konsumsi tembakau dan paparan asap rokok terhadap kesehatan, sosial, lingkungan dan ekonomi, melalui sebuah kerangka kerja untuk pengendalian tembakau.

Di tingkat internasional, FCTC didukung oleh Framework Convention Alliances yang merupakan aliansi dari 411 organisasi di 100 negara yang mendorong pemerintah dari berbagai negara, terutama anggota WHO, untuk melakukan negosiasi, ratifikasi dan implementasi FCTC.

Selain itu, pada amanat SDGs, khususnya Goal 3a, berupa “peningkatan pelaksanaan FCTC di Indonesia”, nyaris kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah sebagai pembawa mandat dan komitmen bagi kesuksesan pelaksanaan keseluruhan program SDGs di Indonesia.

BACA JUGA: Tips Menjaga Kesehatan Untuk Anggota KPPS, Tidur yang Cukup!

Bahkan ECOSOC telah memperintahkan Pemerintah Indonesia untuk memperhatikan aksesi dan pelaksanaannya di Indonesia sejak tahun 2014.

Kini sepuluh tahun sejak 2014, peringatan ECOSOC tersebut bagai angin lalu, walapun Indonesia pernah menduduki posisi sebagai Ketua G20 (2022-2023) dan Ketua ASEAN (2023).

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva