JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melayangkan teguran keras kepada PT Garuda Indonesia atas banyaknya keluhan terkait pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024.
Setidaknya ada dua kejadian serius atas buruknya kondisi mesin pesawat Garuda Indonesia saat melayani penerbangan calon jemaah haji 2024 ini.
Insiden pertama terjadi ketika salah satu mesin pesawat Garuda terbakar sesaat setelah lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) menuju Madinah (MED) pada 15 Mei 2024.
Kemudian pada 22 Mei 2024 terjadi kerusakan mesin pesawat Garuda yang hendak menerbangkan jemaah haji embarkasi Solo. Akibatnya, terjadi delay penerbangan cukup parah untuk tiga kloter penerbangan yang mencapai lebih dari 1.000 calon jemaah haji.
Namun itu hanya dua dari sekian banyak masalah teknis yang terjadi pada pesawat-pesawat milik Maskapai Garuda Indonesia, sehingga Kemenhub melayangkan teguran keras.
Kementerian Agama (Kemenag) pun telah melayangkan teguran dan protes keras kepada PT. Garuda Indonesia atas kejadian tersebut.
Dengan demikian, Kemenhub pun melakukan tindakan tegas terhadap Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.
“Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangan resmi Kemenhub, dikutip Sabtu (25/5/2024).
BACA JUGA: Pernyataan Garuda Terkait Delay Penerbangan 1.000 Jemaah Haji
Surat teguran tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.
Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, karena permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.
Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.
“Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,” kata Menhub.
Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 (UPG-05) di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada 15 Mei 2024.
“Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa,” jelas Menhub.
Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024. Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya.
(Aak)