Kemenag Keluarkan Surat Edaran Dorong Sosialisasi Larangan Judi Online

Server Judi Online di Luar Negeri
Ilustrasi-Judi Online. (istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Plh Sekjen Kementerian Agama Suyitno telah mengeluarkan surat edaran untuk mendorong partisipasi aktif seluruh ASN Kemenag dalam menyosialisasikan larangan judi online. Hal tersebut sebagai respon atas arahan Menag Yaqut Cholil Qouma, mengenai maraknya judi online saat ini.

“Sesuai arahan Gus Men Yaqut, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring. Jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”

Ia juga menambahkan akan ada sanksi tegas terhadap ASN yang terlibat dalam judi online.

Suyitno menjelaskan, surat edaran ini diterbitkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 mengenai Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Sebelumnya, Edaran ini juga merupakan hasil dari rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang berlangsung pada tanggal 25 Juni 2024.

“Surat Edaran ini terbit dalam rangka upaya pencegahan perjudian daring di lingkungan Kementerian Agama,” terang Suyitno.

Suyitno menginstruksikan kepada semua Pimpinan Satuan Kerja untuk aktif dalam menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan terhadap praktik perjudian daring atau online di area kerja mereka masing-masing.

Ia juga meminta para guru untuk menyosialisasikan di lingkungan pendidikan mereka, sementara para dosen diharapkan bertanggung jawab dalam sosialisasi di lingkungan kampus.

BACA JUGA: Miris, 1000 Anggota DPR-DPRD Disebut Terlibat Judi Online

Penyuluh Agama diwajibkan untuk melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat tempat mereka berada.

“Para pemangku jabatan lainnya di Kementerian Agama juga harus ikut mensosialisasikan upaya pencegahan judi daring ini di lingkungannya masing-masing,” tandasnya.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.