Keluarkan Aturan Impor Elektronik Baru, LP3ES Apresiasi Kemenprin

Penulis: Vini

Impor Elektronik
Impor Elektronik. (istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ekonom Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa memberi apresiasi atas langkah Kementerian Perindustrian (Kemenprin) mengenai aturan terbaru terkait impor elektronik dan Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

Fahmi mengatakan, atas keyakinan pemerintah terhadap industri dalam negeri ini menghasilkan kebijakan yang melindungi perkembangan industri dalam negeri. Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu cara agar industri dalam negeri terus tumbuh serta terhindar dari adanya deindustrasi.

Fahmi menjelaskan, jika para pelaku indutri manufaktur dalam negeri mampu memanfaatkan aturan tersebut, akan dapat membuka peluang produk-produk elektronik lokal menguasai negeri sendiri.

“Dengan adanya aturan ini, jika para importir barang elektronik merek luar negeri telat merespons dengan tidak membuka pabrik di Indonesia, maka harga produknya akan menjadi lebih mahal. Akan terbuka peluang produk elektronik lokal menawarkan produk yang berkualitas dengan harga yang lebih kompetitif. Pemanfaatan peluang tersebut dengan baik oleh industri dalam negeri akan menjadikan produk-produk lokal sebagai raja di negeri sendiri,” kata Fahmi, di Jakarta, mengutip antara, Sabtu (27/4/2024).

Data statistik menunjukan, adanya kontribusi nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) yang mencapaiRp 68,513 triliun dari sektor industri komputer, barang elektronik.

Agar dapat mencapai pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu sebesar 5,02 persen. Fahmi berharap, regulasi ini mampu mendukung sektor industri nasional Indonesia tahun ini, dengan target sebanyak 5,80 persen.

BACA JUGA: Banten Memiliki Potensi Besar Sebagai Kawasan Industri

“Indonesia saat ini menggencarkan hilirisasi, dan itu sejalan dengan upaya mengendalikan impor supaya nilai tambah komoditas dalam negeri, lebih banyak dihasilkan dari sektor industri nasional, bukan dari luar negeri,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan aturan yang mengatur impor elektronik ini, dapat meningkatkan minat investor asing dalam melakukan ekspansi bisnis ke Indonesia.

 

(Vini/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bedah Buku Budaya Indramayu
Melestarikan Seni Tradisi Indramayu: Wayang Kulit, Berokan, Jaran Lumping
Supernova
Godzilla dan Kong Bersatu Lagi di Supernova!
LPSK dokter PPDS unpad
LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad
Paula Verhoeven
Dituduh Istri Durhaka, Paula Verhoeven Bongkar Bukti dan Lawan Balik Demi Martabat!
korban KDRT Cirebon
Ibu-ibu Korban KDRT Dilatih Keterampilan Tata Boga di Cirebon
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.