Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Bandung Meningkat, Jangan Anggap Sepele

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Bandung sekarang dilaporkan mengalami peningkatan angka. (Foto: Rizky Iman/ Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Bandung sekarang dilaporkan mengalami peningkatan angka.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengungkapkan, hal tersebut merupakan fenomena gunung es yang tak bisa dianggap sepele.

“Korban kekerasan itu fenomenanya seperti gunung es. Angka yang muncul ini hanya yang berani melapor kepada kami,” kata Uum Sumiati, Senin (27/11/2023).

BACA JUGA: Insiden Kekerasan Terhadap Guru di Sekolah MA Demak oleh Muridnya

Menurutnya, hal ini jangan terus dianggap negatif. Karena, dengan adanya kondisi seperti ini merupakan efek dari keberhasilan edukasi kepada masyarakat.

“Peningkatan ini selalu dianggap negatif. Padahal ini juga merupakan suatu keberhasilan karena masyarakat sudah melek dan berani untuk melapor. Jika ada laporan yang tercatat, berarti trennya pasti akan naik,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Uum bentuk kekerasan paling banyak pada tahun 2022 adalah kekerasan psikis sejumlah 79 kasus. Lalu kekerasan seksual 73 kasus. Kemudian kekerasan fisik 20 kasus dan penelantaran 4 kasus.

“Jenis kekerasan paling banyak di tahun 2022 itu kekerasan terhadap anak 157 kasus. Lalu disusul kekerasan terhadap istri 134 kasus. Kemudian kekerasan terhadap perempuan 103 kasus. Secara total semuanya, laporan kekerasan tahun 2022 itu meningkat dari 362 menjadi 465 kasus,” ucapnya.

Laporan tersebut, kata Uum, diproses oleh DP3A melalui lembaga-lembaga yang tersedia, seperti UPTD PPA, Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (PUSPEL PP), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Puspaga.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Sebut TPST Gedebage Mampu Tampung Sampai 38 Ton Sampah Sehari

Tetapi, Uum mengakui tidak semua kasus yang masuk bisa dengan mudah diselesaikan. Perlu adanya uji kondisi psikologis korban. Butuh 2-8 kali pendampingan konseling, terutama pendampingan hukum.

“Ini yang mengakibatkan tidak semua kasus bisa diselesaikan atau ditutup. Keluarga juga memiliki peran penting. Banyak kasusnya yang datang ke kami itu baru 2 kali, tapi setelah itu tidak datang lagi,” imbuhnya

(Rizky Iman /Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pramono rano
Efisiensi Anggaran Capai Rp1,548 Triliun, Pemprov DKI Alokasikan ke Program Prioritas Pramono-Rano
IMG_7101
Pengamat Soroti Proyek IPT dan Taman Ciujung yang Tak Kunjung Rampung
(Foto:Rizky Iman/TM)
Jelang Ramadan, Harga Komoditas di Pasar Kosambi Bandung Naik
Harga bahan pokok, ramadhan 2025
Daftar Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan 2025 di Kabupaten Bandung: Cabe Rawit Paling Parah
Garut kerja sama Jepang
Pemkab Garut Bahas Kerja Sama Beras Organik dan Perikanan dengan Jepang
Berita Lainnya

1

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

2

Detik-detik Pengendara Motor Ditabrak Kereta Api di Probolinggo, Diduga Depresi

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
penyanyi malyda meninggal dunia
Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
dirut pertamina patra niaga tersangka
Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!
Saksi siswa KBB
Polisi Periksa 13 Saksi Tewasnya Siswa SMK di KBB Saat Teater
struktur danantara
Struktur Danantara Dipimpin 3 Bos di Lingkaran Penguasa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.