BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus tragis penemuan mayat dalam koper menggemparkan masyarakat di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berinisial AARN disebut menyetubuhi korban berinisial RM, sebelum melakukan aksi kejinya.
“Korban sempat disetubuhi,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/5/2024).
Lebih lanjut, Rovan mengungkapkan, bahwa pelaku pembunuhan mayat di dalam koper itu juga menagmbil uang korban. Padahal, uang itu akan disetorkan korban ke bank.
BACA JUGA: Sikap Kemen PPPA Terkait Kasus Mayat Perempuan dalam Koper
Adapun hubungan dari keduanya merupakan rekan kerja. Namun, polisi belum menyebutkan secara jelas.
Sebelumnya, korban RM berasal dari Bandung ditemukan tewas secara naas di dalam sebuah koper di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Berdasarkan dari keterangan pihak kepolisan, pelaku dan korban sempat terlihat dalam rekaman kamera CCTV di sebuah hotel di Bandung. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku memasuki kamar hotel bersama korban pada pukul 09.51 WIB dengan menggunakan kemeja berwarna hitam, sementara korban mengenakan baju merah lengkap dengan kerudung berwarna abu-abu.
Kemudian, pelaku terlihat meninggalkan kamar hotel sekitar pukul 18.39 WIB dengan membawa koper berwarna hitam yang berisikan jasad korban. Hal itu menjadi bukti nyata bahwa pelaku terlibat dalam peristiwa mengerikan tersebut.
Penangkapan pelaku AARN dilakuka, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Palembang, Sumatera Selatan. Kini, proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
(Saepul/Usk)