Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol Japek II

Penulis: usamah

Korupsi Tol Japek II
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol Japek II (Puspenkum Kejagung/ InfoPublik.)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka kasus korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Adapun satu orang tersangka tersebut yaitu SB selaku Direktur PT Bukaka Tehnik Utama (periode 2008 sampai dengan sekarang),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keteranganya, melansir infopublik Selasa (19/9/2023).

Sumedana menerangkan, untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka SB ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 19 September 2023 sampai dengan 9 Oktober 2023.

BACA JUGA : Korupsi Tol Japek II, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka

Lebih lanjut Ia menjelaskan, dalam penyusunan Basic Design dan struktur baja, tersangka SB berperan dengan cara bersekongkol untuk mengatur dan mengubah spesifikasi material tertentu yang hanya dapat disediakan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Akibat perbuatannya, tersangka SB disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni, DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode tahun 2016 sampai dengan 2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), dan TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.