Kebijakan Pembelian Pertalite Baru, Harga Jadi Berubah?

Penulis: Saepul

kebijakan pembelian pertalite
(Dok.Pertamina)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia sedang menggodok kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite. Tujuannya adalah untuk memastikan penyaluran subsidi ini lebih tepat sasaran dan efisien.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Rachmat Kaimudin mengungkapkan, ada rencana untuk realokasi subsidi BBM, khususnya Pertalite, guna mendukung produksi BBM ramah lingkungan.

“Ada rencana untuk realokasi subsidi BBM. Kita bukan melakukan pembatasan (BBM bersubsidi) ini sebenarnya untuk mendorong penyediaan subsidi BBM yang berkualitas,”kata  Rachmat dalam Public Discussion Youth Energy Council (YEC) di Jakarta, Rabu (28/08/2024).

BACA JUGA: Kebijakan Pembelian Pertalite, Mobil 1500cc Sudah Tak Boleh?

Ia menambahkan bahwa aturan baru ini diharapkan bisa diumumkan dan disosialisasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat.

Meskipun terdapat perubahan dalam kebijakan pembelian Pertalite, Rachmat memastikan rencana tersebut tidak akan menyebabkan kenaikan harga BBM.

Sebaliknya, pemerintah tetap akan memberikan subsidi, namun dengan fokus yang lebih jelas agar penggunaannya lebih wajar dan tepat sasaran.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintah adalah ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran subsidi BBM.

Rachmat mencatat saat ini, sekitar 60 persen bensin bersubsidi dinikmati oleh masyarakat dengan strata eknomi atas dan 80-95 persen dari penyaluran subsidi BBM secara keseluruhan belum tepat sasaran.

Dengan kebijakan pembelian Pertalite ini, pemerintah berharap bisa memperbaiki distribusi sehingga lebih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya.

Selain itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga mengumumkan bahwa volume BBM subsidi, khususnya minyak tanah dan solar, akan mengalami penurunan pada tahun 2025.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, alokasi untuk minyak tanah dan solar disepakati sebesar 19,41 juta kiloliter (kl), sedikit lebih rendah dari alokasi di tahun 2024 yang sebesar 19,58 juta kl.

Bahlil menegaskan, penurunan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi untuk memastikan subsidi BBM tepat pada penerimannya. Langkah-langkah mitigasi akan dilakukan agar BBM bersubsidi tidak lagi digunakan oleh mobil-mobil mewah atau yang bukan golongannya.

Menurut catatan Kementerian ESDM, hingga Juli 2024, realisasi pemakaian minyak tanah dan solar mencapai 10,28 juta kl. Dari jumlah tersebut, 0,29 juta kl adalah minyak tanah dan 9,99 juta kl adalah solar.

Proyeksi pemakaian hingga akhir tahun diperkirakan akan lebih kecil dari alokasi yang disediakan, yaitu sebesar 18,19 juta kl daripada dengan alokasi awal sebesar 19,58 juta kl.

Meskipun ada penurunan dalam alokasi Bahlil menegaskan, nilai kompensasi untuk subsidi solar akan tetap sama seperti tahun 2024, yaitu Rp 1.000 per liter.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Guru dan murid wajib UKBI
Kepala Badan Bahasa: Guru dan Murid Wajib Tes UKBI
retret kepala daerah-2
Abdul Mu'ti Ungkap Rencana Revitalisasi Sekolah Saat Retret Kepala Daerah
_DS_0243
Di Balik Kemenangan Maximo Quiles, Ada Peran Marquez dalam Membangun Pembalap Sejati
PELAJAR SUBANG BARAK MILITER
50 Pelajar di Subang Siap Dibawa ke Barak Militer Lanud R Suryadi Suryadarma
Fleet Management System TransTRACK
Fleet Management System TransTRACK Cegah Kecelakaan Lalu Lintas
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

PPDB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan
Headline
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Prostitusi online
Aparat Gabungan Grebek Kontrakan Prostitusi Online di Cibinong, 15 Orang Ditangkap

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.