KDM Disentil DPR Usai Gandeng TNI AD Bangun Jabar

Pemprov jabar gandeng TNI bangun infrastruktur
(Instagram)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi (KDM) meneken kerja sama dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Maruli Simanjuntak untuk melakukan pembangunan bersama di wilayah Bumi Pasundan tersebut.

KDM mengatakan kerja sama tersebut akan membuat TNI AD kembali dekat dengan masyarakat dengan melakukan pembangunan bersama.

“Para anggota TNI akan bergerak kembali ke masyarakat, membangun, dan semakin dirasakan kedekatan dengan warga. Karena TNI itu manunggal, artinya dia tidak bisa dipisahkan (dengan masyarakat),” ujar KDM, Minggu (23/3/2025).

Berdasarkan dokumen yang telah diteken keduanya pada Jumat (14/3) lalu, TNI AD dan Pemprov Jabar akan bekerja sama dalam 9 ruang lingkup.

Kesembilan bidang kerja sama itu meliputi pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, hingga pencegahan kejahatan.

Berikut sembilan ruang lingkup kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD

1. Penyelenggaraan jalan, jembatan, dan irigasi.
2. Kegiatan pengelolaan SDA dan drainase
3. Giat ketahanan pangan.
4. Pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan hidup
5. Pencegahan kejahatan lingkungan
6. Pelatihan karakter bela negara
7. Perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan penataan kawasan permukiman kumuh
8. Elektrifikasi atau pemasangan tenaga listrik
9. Penanganan status keadaan darurat bencana.

Dalam dokumen yang telah dikonfirmasi Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi itu, seluruh dana kerja sama berasal dari APBD.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan kerja sama yang telah diteken KDM dengan TNI AD tersebut perlu ditangguhkan.

Sebab, Hasanuddin menilai pelibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus berdasarkan landasan hukum yang berlaku. Ia merujuk Pasal 7 ayat 4 UU TNI yang mengatur tiap pelaksanaan OMSP harus berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP).

Hasanuddin menjelaskan UU TNI yang baru saja disahkan mengatur pelibatan TNI dalam membantu Pemda sebatas kondisi tertentu yang memerlukan sarana, alat, dan kemampuan militer.

BACA JUGA:

KDM Beri Hadiah Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar

Pemprov Jabar Gandeng TNI Bangun Infrastruktur dan Kelola Sampah

Seperti, penanggulangan bencana, rehabilitasi infrastruktur, dan pemulihan akibat konflik sosial.

Oleh karena itu, Hasanuddin menilai kerja sama yang telah diteken tersebut berpotensi tumpang tindih dengan tugas pemerintahan sipil dan melampaui cakupan OMSP TNI.

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pengeboran Migas di Indramayu dan Wajo Disetujui, LP2B Dikorbankan?
daihatsu toyota
Daihatsu Mau Pindah ke Toyota? Ini Pernyataan dari Perusahaan
bus ugal-ugalan
Bus Rute Surabaya-Semarang Ugal-Ugalan Jadi Bahan Berita Media China, Netizen: Kemunduran!
preman pasar
Aksi Preman Pasar Palak Pedagang dan Tendang Dagangan di Bekasi, Bikin Netizen Naik Darah!
Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Undang Kevin Mendoza di Waktu Lebaran, Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran

5

Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi
Headline
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Timnas Indonesia U-17
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot
arus balik
Waspada Pemudik ke Jakarta, Korlantas Ungkap Perkiraan Arus Balik Mudik 2025
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.