Kasus Tender Pengadaan Barang Dan Jasa, Satu Orang ASN Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penulis: cesar

ASN Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ilustrasi- ASN Pemkot Bandung lakukan Halalbihalal. Selasa (16/4/2024). (Rizky/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejari Bandung, tetapkan seorang ASN berinisial RA atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dari proses tender pengadaan barang dan jasa di Unit kerja pengadaan barang jasa (UKPBJ) Kota Bandung, Jumat (9/8/2024).

Penetapan tersangka dilakukan, Jumat (9/8/2024). Penetapan tersangka diketahui berdasarkan dua alat bukti yang cukup oleh tim penyidik Kejari kota Bandung yang telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus.

“Alhamdulillah penyidik telah selesaikan tahapan berikutnya, dan tersangka ini merupakan ASN yang bertugas selaku anggota Pokja dalam pemilihan penyedia pada UKPBJ Pemkot Bandung,” katanya di Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo.

Irfan menambahkan, tersangka dikenakan penahanan selama 20 hari terhitung dari hari ini di Lapas Kelas I Bandung Kebon Waru.

Adapun modus tersangka, ia selaku anggota Pokja melakukan upaya pengaturan pemenang tender.

“Peran tersangka selaku anggota Pokja telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mengupayakan pengaturan pemenang tender dan menyebarluaskan dokumen yang dirahasiakan ke calon penyedia,” katanya

Kepada tersangka, Kejari menerapkan pasal yang disangkakan ialah pasal 11 dan 12 KUHP UU no 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Kejari Sebut Ada Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pengaturan Lelang ULP Kota Bandung

“Penyidikan terus kami lakukan beserta lakukan pengembangan yang tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru mengacu pada alat bukti yang ada,” ujarnya.

Kejari kota Bandung pun sudah memeriksa sebanyak 25 orang saksi. Irfan meminta untuk terus mengawal dan mengawasi kasus ini supaya Kejari bekerja optimal dalam mengungkap kasus tersebut guna kemajuan kota Bandung.

 

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
GnG_1153367_HiRes
Jack Miller di Bawah Tekanan Usai Yamaha Rekrut Toprak Razgatlioglu
dirut sritex dipanggil KPK
Dirut Sritex Dipanggil KPK, Jadi Saksi Korupsi Bansos Presiden
Pembunuhan di Padang
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Padang Pariaman, 1 Perempuan Dimutilasi dan 2 Dibuang ke Sumur
WhatsApp Image 2025-06-20 at 14.53
Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024
sengketa pulau jatim
Trenggalek dan Tulungagung Rebutan 13 Pulau di Selatan Jatim
Berita Lainnya

1

DPW Asperindo Jabar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Jawab Tantangan Digital

2

Bandung Rasa Bangkok Thailand

3

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

4

Lelaki Tua dan Tangga Kota

5

Psikologi Kognitif, Mengungkap Cara Otak Kita Memproses Informasi
Headline
Wamensos
Wamensos Sebut Anak Orang Miskin Sudah Pasti Miskin, Netizen Murka!
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Timnas voli putra Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Voli Putra Indonesia Takluk dari Bahrain 3-0
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.