JAKARTA,TM.ID : Kasus penculikan MA, anak perempuan berusia 6 tahun di Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Pusat harus menjadi perhatian bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga anak dan upaya pencegahan harus dikedepankan.
Hal itu dikatakan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar di Jakarta, Kamis (5/1/2023).
“Belajar dari kasus ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi kasus yang sama, unsur pencegahan juga harus diutamakan. Masyarakat untuk lebih sensitif lagi memahami adanya kemungkinan anak berada dalam ancaman penculik atau orang lain yang punya niat jahat” kata dia.
Nahar pun mengajak semua pihak agar bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, dan pemerintah, termasuk aparat harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari,” kata dia.
BACA JUGA: Hilang Satu Bulan, Bocah Korban Penculikan Ditemukan di Dalam Gerobak
Sebelumnya, MA (6) diculik dari kios ayahnya di Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, oleh pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 dan baru ditemukan pada 2 Januari 2023 malam di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota.
MA diselamatkan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku, saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku memulung.
MA kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kramat Jati.
(Budis)