BANDUNG,TM.ID: Angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bersama (DP3P2KB) mencatat sepanjang tahun 2023 terjadi 58 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.
Angka meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 53 kasus serta lebih tinggi dari tahun 2021 dengan laporan 51 kasus.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Petugas KPPS Bandung Barat Mulai Bertugas
“Tahun 2023 naik. Kita mencatat ada 58 kasus, sedangkan tahun 2022 53 kasus dan 2021 sebanyak 51 kasus. Jadi trennya memang terus naik,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, Kamis (1/2/2024).
Dari 58 kasus di tahun 2023, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak merupakan kasus paling menonjol di banding kasus lainnya seperti penelantaran atau trafficking.
“Jadi dari 58 laporan kasus ini, paling banyak adalah ekerasan dan pelecehan terhadap anak dengan 30 kasus,” tambahnya.
Rini menyebut rasio prevalensi kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Bandung Barat dialami hampir oleh 4 orang dari 100.000 orang perempuan dan 5 orang dari 100.000 orang anak.
Meski begitu, di banding rasio di tingkat nasional, Bandung Barat bisa dibilang masih cukup rendah. Diketahui, prevalensi kasus kekerasan perempuan dan anak secara nasional dialami oleh 13 orang dari 100.000 orang perempuan, dan 18 orang dari 100.000 orang anak.
“Rasio prevalensi kasus kekerasan terhadap perempuan dan Anak di Kabupaten Bandung Barat jauh lebih rendah dari pada rasio data kekerasan di tingkat nasional,” tambahnya.
Menurutnya meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual tak lepas dari keberanian korban untuk melapor sehingga tak menjadi fenomena gunung es.
Hadirnya program Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (Geprak) dari pemerintah membuat para korban atau orang korban berani speak up dan melapor agar aparat berwajib mengusut tuntas. Selain itu korban bisa segera diberi pendampingan hukum dan pemilihan trauma.
“Kami akan memastikan bahwa para korban mendapat layanan kesehatan serta pemulihan trauma. Itu yang paling penting agar masa depannya tetap tak terganggu,” jelas Rini.
BACA JUGA: Wujudkan Ketahanan Pangan, KBB Luncurkan Gerakan Tanam
Dari sisi antisipatif, pihaknya gencar kampanye program Pola Asuh Anak Remaja di Era Digital Cegah Kekerasan atau PAAREDI CEKAS. Hal ini supaya masyarakat luas dan lingkup keluarga bisa mengantisipasi tindakan kekerasan dan pelecehan melalui pola asuh yang benar.
“PAAREDI CEKAS iji muncul sebagai respons terhadap fenomena dan tantangan yang terkait dengan anak dan remaja di era digital. Maka orang tua dan masyarakat harus paham tentang tantangan di era ini,” kata dia.
(Tri/Masnur)