Kasus Kokain Radja Nainggolan, Ternyata Sudah Sudah Dicuriga Polisi Sejak Awal

Penulis: Aak

kasus kokain Radja Nainggolan
Radja Nainggolan saat bermai untuk klub Indonesia, Bhayangkara FC (Instagram Radja Nainggolan)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDI.ID — Simak kronologi penangkapan pesepakbola profesional berdarah Indonesia, Radja Nainggolan, yang ditangkap polisi di Brussels, Belgia, terkait dugaan kasus penyelundupan kokain pada Senin pagi (27/1/2025) waktu setempat.

Mengutip berbagai sumber, Radja Nainggolan yang pernah bermain di klub Indonesia, Bhayangkara Presisi FC itu menjadi incaran polisi karena diduga terlibat dalam kasus perdagangan barang terlarang, kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.

Eks pemain Tim Nasional Belgia, itu ditangkap dalam operasi aparat polisi federal Brussels dengan melakukan 30 penggeledahan di provinsi Antwerp dan sekitar Brussels.

Polisi pun berhasil mengumpulkan 2,7 kilogram kokain sebagai arang bukti. Polisi juga menyita uang tunai lebih dari 370.000 euro atau sekitar Rp6,2 miliar serta sejumlah barang mewah, termasuk tiga senjata api.

Radja Nainggolan merupakan satu dari sekitar 15 pelaku penyelundupan yang ditangkap.

Kantor kejaksaan umum Brussels menyatakan, mantan pemain klub Serie A Italia, AS Roma dan Inter Milan itu diringkus sebagai konsekuensi dari kasus barang haram tersebut.

Polisi menyatakan pula, Radja Nainggolan terseret atas dugaan kasus penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Belgia melalui pelabuhan Antwerp.

“Investigasi ini menyangkut dugaan fakta-fakta impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerpen, dan pendistribusiannya kembali di Belgia,” kata Kantor Kejaksaan Brussels dalam pernyataannya yang dikutip BBC.

BACA JUGA: Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!

Kronologi Penangkapan Radja Naionggolan

Polisi federal Brussels kemudian mengeledah 30 rumah di kawasan Antwerp, yang membuahkan hasil terkuaknya jaringan penyelundup kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, termasuk satu di antaranya adalah Radja Nainggolan.

Kejaksaan Brussels sejak awal sudah mencurigai keterlibatan Radja Naingolan terkait praktik penyelundupan kokain melalui Pelabuhan Antwerp itu.

Nainggolan kemudian ditangkap karena terbukti memiliki barang bukti kokain dan koneksi bisnisnya terlacak memiliki keterlibatan.

Meski Radja Nainggolan dinyatakan telah ditangkap, tetapi belum keluar penyataan resmi terkait hukuman yang akan dijatuhkan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Dituduh Istri Durhaka, Paula Verhoeven Bongkar Bukti dan Lawan Balik Demi Martabat!
korban KDRT Cirebon
Ibu-ibu Korban KDRT Dilatih Keterampilan Tata Boga di Cirebon
Motor sitaan debt collector, Mata Elang Bekasi
Aksi Komplotan Mata Elang Bekasi Berakhir di Tangan Polisi
jaecoo j7 shs
Sudah Mendarat di Indonesia, Hasil Uji Tabrak JAECOO J7 SHS Bukan Kaleng-Kaleng!
CoComelon Sing A-Long Live
Nadine Chandrawinata Ajak Anak Nonton CoComelon Live, di Sini Mereka Joget Terus!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

4

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.