BANDUNG, TEROPONGMEDI.ID — Simak kronologi penangkapan pesepakbola profesional berdarah Indonesia, Radja Nainggolan, yang ditangkap polisi di Brussels, Belgia, terkait dugaan kasus penyelundupan kokain pada Senin pagi (27/1/2025) waktu setempat.
Mengutip berbagai sumber, Radja Nainggolan yang pernah bermain di klub Indonesia, Bhayangkara Presisi FC itu menjadi incaran polisi karena diduga terlibat dalam kasus perdagangan barang terlarang, kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
Eks pemain Tim Nasional Belgia, itu ditangkap dalam operasi aparat polisi federal Brussels dengan melakukan 30 penggeledahan di provinsi Antwerp dan sekitar Brussels.
Polisi pun berhasil mengumpulkan 2,7 kilogram kokain sebagai arang bukti. Polisi juga menyita uang tunai lebih dari 370.000 euro atau sekitar Rp6,2 miliar serta sejumlah barang mewah, termasuk tiga senjata api.
Radja Nainggolan merupakan satu dari sekitar 15 pelaku penyelundupan yang ditangkap.
Kantor kejaksaan umum Brussels menyatakan, mantan pemain klub Serie A Italia, AS Roma dan Inter Milan itu diringkus sebagai konsekuensi dari kasus barang haram tersebut.
Polisi menyatakan pula, Radja Nainggolan terseret atas dugaan kasus penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Belgia melalui pelabuhan Antwerp.
“Investigasi ini menyangkut dugaan fakta-fakta impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerpen, dan pendistribusiannya kembali di Belgia,” kata Kantor Kejaksaan Brussels dalam pernyataannya yang dikutip BBC.
BACA JUGA: Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
Kronologi Penangkapan Radja Naionggolan
Polisi federal Brussels kemudian mengeledah 30 rumah di kawasan Antwerp, yang membuahkan hasil terkuaknya jaringan penyelundup kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, termasuk satu di antaranya adalah Radja Nainggolan.
Kejaksaan Brussels sejak awal sudah mencurigai keterlibatan Radja Naingolan terkait praktik penyelundupan kokain melalui Pelabuhan Antwerp itu.
Nainggolan kemudian ditangkap karena terbukti memiliki barang bukti kokain dan koneksi bisnisnya terlacak memiliki keterlibatan.
Meski Radja Nainggolan dinyatakan telah ditangkap, tetapi belum keluar penyataan resmi terkait hukuman yang akan dijatuhkan.
(Aak)