KUNINGAN, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Data terbaru menyebutkan hampir 1.800 kasus terdeteksi, mencakup berbagai kelompok usia mulai dari bayi, balita, anak-anak, remaja, hingga orang tua.
Namun, angka ini diyakini masih jauh dari realita karena banyak kasus tidak terdeteksi akibat minimnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Hj. Neneng Hermawati, menegaskan bahwa kondisi ini sudah masuk kategori darurat dan memerlukan langkah tegas dari pemerintah daerah.
Ia menyoroti peran komunitas LGBT yang diduga berkontribusi terhadap penyebaran HIV/AIDS serta mendesak adanya pemeriksaan mendadak (sidak) di tempat-tempat kos yang dicurigai sebagai lokasi penyebaran.
“Kami mendesak pemerintah untuk lebih proaktif, termasuk melakukan sidak ke tempat-tempat kos. Skrining kesehatan harus diberlakukan bagi penghuni kos, terutama untuk mendeteksi dini kasus HIV. Jika ditemukan, perlu ada pendampingan medis agar tidak semakin menyebar,” tegas Neneng, seperti dilansir laman DPRD Kabupaten Kuningan, dikutip Senin (17/3/2025).
Pemeriksaan Kesehatan Wajib bagi Calon Pengantin
Neneng juga mengusulkan agar calon pengantin (catin) diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV, sebelum menikah.
Ia meminta Puskesmas bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
“Setelah Lebaran, biasanya banyak pernikahan digelar. Kami ingin pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV/AIDS, menjadi syarat wajib bagi calon pengantin. Jangan sampai ada pasangan yang menikah tanpa mengetahui status kesehatan masing-masing. Jika salah satu terinfeksi, harus ada langkah medis yang tepat agar tidak menularkan kepada pasangan atau keturunannya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk perlindungan bagi masyarakat.
“Jika tidak diperiksa, jangan dinikahkan. Pemerintah daerah harus tegas dalam hal ini. Jangan sampai abai terhadap bahaya HIV/AIDS yang bisa berdampak panjang,” tegas Neneng.
BACA JUGA
Pemkot Berkomitmen Tanggulangi HIV/AIDS di Kota Bandung
HIV/AIDS Di Aceh Meningkat, Dinkes Gencarkan Sosialisasi Ke Sekolah
Penanganan Serius Diperlukan
Kasus HIV/AIDS di Kuningan hampir ditemukan di setiap desa, menunjukkan bahwa penanganannya harus lebih serius.
Komisi IV DPRD mendesak pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga menggalakkan skrining HIV/AIDS secara masif.
“HIV/AIDS bukan hanya masalah individu, tapi juga ancaman kesehatan masyarakat. Jika tidak ditangani secara serius, dampaknya bisa semakin luas. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan harus lebih agresif dan menyeluruh,” ucap Neneng.
Dengan meningkatnya kasus HIV/AIDS, DPRD Kuningan berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, termasuk sosialisasi masif tentang bahaya HIV/AIDS dan peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Upaya ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran dan melindungi generasi mendatang dari ancaman penyakit mematikan ini.
(Aak)