Kasus Dugaan Penipuan Rp5 M Mario Teguh Segera Diproses Polisi!

Penulis: Saepul

Mario Teguh penipuan
foto (Instagram/marioteguh)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya segera memproses laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana jasa promosi  Mario Teguh.

“(Laporan) Sudah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait dengan adanya dugaan penipuan dan penggelapan ya. Kemudian proses ini kan ada standar penyidik secara prosedur, profesional, proporsional, dalam hal ini adalah langkahnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Trunoyudo melanjutkan, penyidik akan melanjutkan penyelidikan kasus Mario Teguh dengan memanggil pihak yang berkepentingan dalam perkara ini. Kendati begitu, Trunoyudo tak menyebut jelas jadwal pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

“Nanti secara detail, secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan dalam pemeriksaan,” ucapnya.

BACA JUGA: Mario Teguh Sebelum Dugaan Penipuan Rp50 M, Inilah 2 Kasus Besar Lainnya

Mario teguh Dilaporkan

Motivator Maryono Teguh alias Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 5 miliar.

Sang motivator dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno dengan laporan polisi (LP) yang teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023.

“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” ujar kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” imbuhnya.

Mario dari perkaranya dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan permasalahan pelapor yang sudah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare, namun tidak menepati janjinya.

“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” katanya.

“Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan” paparnya.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bakso Atomic
Kreatif dan Berani, Mahasiswa UAD Tawarkan Bakso Unik Berbasis Ilmu Fisika
Subaru mobil baru
Subaru Siap Luncurkan Mobil Baru di GIIAS 2025, Perdana SUV Hybrid?
Ganja di Aceh
Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh
BMW R1300R
BMW Rilis R1300R Roadster 2025, Adopsi Teknologi Suspensi Tercanggih!
IMG_20250624_131858
Borneo FC Resmi Datangkam Gelandang Asal Kolombia 
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya
Headline
Bayern Munchen
Benfica Taklukkan Bayern Munchen 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.