Karya Budaya Kota Bandung Kembali Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Penulis: Rizky

Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Budaya Kota Bandung Barong (Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMRDIA.ID — Kota Bandung kembali mencatat prestasi dalam pelestarian budaya. Berdasarkan hasil Sidang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024, dua karya budaya dari Kota Bandung, yaitu Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan mengungkapkan, penetapan ini menambah jumlah total karya budaya Kota Bandung yang telah diakui menjadi enam.

Sebelumnya, empat karya budaya lainnya yang telah diakui sebagai WBTB yakni Benjang (2019), Reak Dogdog (2019), Tari Merak Sunda (2020), dan Carita Pantun Nyai Sumur Bandung (2021).

Tak hanya itu, Irwan mengucapkn rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses kajian dan pendaftaran karya budaya ini.

“Penetapan ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus ‘ngamumule’ budaya urang sarerea,” kata Irwan Sabtu, (24/8/2024).

Selain itu, menurutnya, proses untuk mencapai pengakuan WBTB ini tidaklah mudah.

“Kajian mendalam telah dilakukan dua tahun lalu untuk memastikan kedua karya budaya ini layak diajukan. Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung secara konsisten melakukan pendaftaran dan pengajuan untuk WBTB, yang kemudian melalui proses kajian di tingkat provinsi sebelum disidangkan secara nasional,” ucapnya

“Warisan Budaya Tak Benda, atau yang dikenal dengan istilah intangible cultural heritage, adalah kekayaan budaya yang bersifat tidak dapat dipegang secara fisik, seperti konsep, teknologi, bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA: KONI Kota Bandung Tuntaskan Amanah Pemberian Uang Saku Untuk Bekali Atlet Jawa Barat di PON XXI/2024

Irwan pun mengatakan, sifatnya yang abstrak dan dapat hilang seiring perkembangan zaman membuat upaya pelestariannya menjadi sangat penting.

“Dengan pengakuan ini, diharapkan masyarakat Kota Bandung semakin menyadari pentingnya melestarikan dan memperkuat identitas budaya yang telah diwariskan oleh leluhur. Kedua karya budaya yang baru diakui ini, Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, merupakan bagian dari kekayaan budaya yang perlu dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.