Kampung Adat Kuta Merawat Warisan Leluhur di Lembah Ciamis

Kampung Adat Kuta Ciamis
(istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Siapa yang tak kenal dengan pesona Ciamis? Selain keindahan alamnya, Ciamis juga menyimpan kekayaan budaya yang tak ternilai, salah satunya adalah Kampung Adat Kuta.

Terletak di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kampung ini menjadi bukti nyata pelestarian tradisi dan nilai-nilai luhur leluhur.

Kampung Kuta yang terletak di sebuah lembah seluas 97 hektar, memiliki 40 hektar hutan lindung yang menjadi jantung kehidupan masyarakatnya.

Hutan ini juga menyimpan cerita mistis dan sebagai calon lokasi pusat Kerajaan Galuh. Nama “Kuta” sendiri merujuk pada tembok atau benteng, yang mungkin dihubungkan dengan rencana pembangunan kerajaan tersebut.

Kehidupan di Kampung Kuta dipimpin oleh dua jenis pemimpin formal dan informal. Ketua RT, RW, kepala dusun, dan kepala desa berperan sebagai pemimpin formal, sementara ketua adat dan kuncen memegang peran informal.

Kuncen bertanggung jawab atas upacara-upacara dan urusan hutan keramat, sementara ketua adat mengurusi adat istiadat lainnya.

Salah satu ciri khas Kampung Kuta adalah rumah panggung yang terbuat dari kayu dan bambu, dengan atap daun pohon aren.

Mayoritas penduduknya pun berprofesi sebagai pengrajin gula aren, petani sawah, peternak, dan pengrajin anyaman. Kehangatan dan keramahan penduduknya menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung.

Pantrangan di Kampuang Kuta Ciamis

Nilai-nilai adat yang ada dari leluhur menjadi pondasi kuat bagi kehidupan masyarakat Kampung Kuta. Ada beberapa pantangan atau “pamali” yang diyakini memiliki makna mendalam bagi kehidupan dan keamanan kampung.

  1. Tidak Boleh membangun rumah dengan genteng dan tembok. Hal ini agar penghuni rumah tidak merasa terkekang seperti terkubur. Rumah harus berbahan bilik dan kayu serta berbentuk panggung. Alasan lainnya adalah kondisi tanah di Kuta yang labil, sehingga bangunan berat bisa menyebabkan amblas.
  2. Tidak boleh membangun rumah dengan posisi saling memunggungi. Rumah-rumah harus saling berhadapan, kecuali jika jaraknya jauh. Hal ini untuk memudahkan saling membantu jika terjadi musibah.
  3. Tabu mengenakan baju dinas dan perhiasan di hutan larangan. Ini mengingatkan bahwa semua makhluk sama di mata Tuhan, dan tidak boleh sombong.
  4. Tabu mengenakan alas kaki di hutan larangan. Hal ini untuk menjaga kelestarian tanaman dan kebersihan hutan.
  5. Tabu meludah, buang air kecil, dan sebagainya di hutan larangan. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kesucian hutan.
  6. Tabu masuk hutan larangan selain hari Senin dan Jumat.

BACA JUGA : Kesenian Buhun yang Ada di Kampung Adat Cireundeu

Selain pantangan, adat-istiadat di Kampung Kuta juga terwujud dalam berbagai upacara tradisional, seperti upacara daur hidup, mendirikan rumah, dan upacara untuk kepentingan bersama seperti “nyuguh,” “hajat bumi,” dan “babarit.”

Kampung Adat Kuta di Ciamis bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga sebuah museum hidup yang menyimpan warisan budaya leluhur.

Keberadaannya menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai luhur dapat terus terjaga sebagai warisan kepada generasi mendatang.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
suswono wakil RK
Rekam Jejak Suswono Kader PKS Pendamping RK di Pilkada Jakarta 2024!
badan gizi nasional-1
Tugas Fungsi Badan Gizi Nasional yang Baru Dibuat Jokowi
Batik Jawa Barat
7 Daerah di Jawa Barat yang Memiliki Motif Batik Khas
pendaftaran cpns 2024
Pendafaftaran CPNS 2024 Dibuka Besok, Ini Linknya!
Robert Downey Jr
Robert Downey Jr Gagal Jadi Cameo di Deadpool 3
Berita Lainnya

1

Pelayaran Nasional Wibowo Bersaudara Raih Penghargaan Wajib Pajak dari DJP Jakarta Selatan II

2

GMG dan ABS Group Resmikan Kantor Baru di Blok M, Didit: Kita Harus Miliki Semangat Baru dan Kebersamaan

3

Lengkap, Kelebihan dan Kekurangan Kijang Super

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Perempuan Dalam Bingkai Kemerdekaan
Headline
Kasus Haji 2024 Nusron Wahid
Legislator Golkar Nusron Wahid Siap Bongkar Kasus Pengalihan Kuota Haji 2024, Kemenag Ketar-ketir
KIM Plus Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono
KIM Plus Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono Maju Pilgub Jakarta
GMG dan ABS Group Resmikan Kantor Baru di Blok M
GMG dan ABS Group Resmikan Kantor Baru di Blok M, Didit: Kita Harus Miliki Semangat Baru dan Kebersamaan
Link Streaming Dewa United vs Persib
Link Streaming Dewa United vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/2025