Kampung Adat Kuta Merawat Warisan Leluhur di Lembah Ciamis

Kampung Adat Kuta Ciamis
(istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Siapa yang tak kenal dengan pesona Ciamis? Selain keindahan alamnya, Ciamis juga menyimpan kekayaan budaya yang tak ternilai, salah satunya adalah Kampung Adat Kuta.

Terletak di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kampung ini menjadi bukti nyata pelestarian tradisi dan nilai-nilai luhur leluhur.

Kampung Kuta yang terletak di sebuah lembah seluas 97 hektar, memiliki 40 hektar hutan lindung yang menjadi jantung kehidupan masyarakatnya.

Hutan ini juga menyimpan cerita mistis dan sebagai calon lokasi pusat Kerajaan Galuh. Nama “Kuta” sendiri merujuk pada tembok atau benteng, yang mungkin dihubungkan dengan rencana pembangunan kerajaan tersebut.

Kehidupan di Kampung Kuta dipimpin oleh dua jenis pemimpin formal dan informal. Ketua RT, RW, kepala dusun, dan kepala desa berperan sebagai pemimpin formal, sementara ketua adat dan kuncen memegang peran informal.

Kuncen bertanggung jawab atas upacara-upacara dan urusan hutan keramat, sementara ketua adat mengurusi adat istiadat lainnya.

Salah satu ciri khas Kampung Kuta adalah rumah panggung yang terbuat dari kayu dan bambu, dengan atap daun pohon aren.

Mayoritas penduduknya pun berprofesi sebagai pengrajin gula aren, petani sawah, peternak, dan pengrajin anyaman. Kehangatan dan keramahan penduduknya menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung.

Pantrangan di Kampuang Kuta Ciamis

Nilai-nilai adat yang ada dari leluhur menjadi pondasi kuat bagi kehidupan masyarakat Kampung Kuta. Ada beberapa pantangan atau “pamali” yang diyakini memiliki makna mendalam bagi kehidupan dan keamanan kampung.

  1. Tidak Boleh membangun rumah dengan genteng dan tembok. Hal ini agar penghuni rumah tidak merasa terkekang seperti terkubur. Rumah harus berbahan bilik dan kayu serta berbentuk panggung. Alasan lainnya adalah kondisi tanah di Kuta yang labil, sehingga bangunan berat bisa menyebabkan amblas.
  2. Tidak boleh membangun rumah dengan posisi saling memunggungi. Rumah-rumah harus saling berhadapan, kecuali jika jaraknya jauh. Hal ini untuk memudahkan saling membantu jika terjadi musibah.
  3. Tabu mengenakan baju dinas dan perhiasan di hutan larangan. Ini mengingatkan bahwa semua makhluk sama di mata Tuhan, dan tidak boleh sombong.
  4. Tabu mengenakan alas kaki di hutan larangan. Hal ini untuk menjaga kelestarian tanaman dan kebersihan hutan.
  5. Tabu meludah, buang air kecil, dan sebagainya di hutan larangan. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kesucian hutan.
  6. Tabu masuk hutan larangan selain hari Senin dan Jumat.

BACA JUGA : Kesenian Buhun yang Ada di Kampung Adat Cireundeu

Selain pantangan, adat-istiadat di Kampung Kuta juga terwujud dalam berbagai upacara tradisional, seperti upacara daur hidup, mendirikan rumah, dan upacara untuk kepentingan bersama seperti “nyuguh,” “hajat bumi,” dan “babarit.”

Kampung Adat Kuta di Ciamis bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga sebuah museum hidup yang menyimpan warisan budaya leluhur.

Keberadaannya menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai luhur dapat terus terjaga sebagai warisan kepada generasi mendatang.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.