Kades Kohod Dikawal Preman? Kekayaan Mewah Jadi Sorotan

Penulis: hafidah

Kepala Desa Kohod
Kepala Desa Kohod (X/@tijabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, dikawal oleh sekelompok orang yang diduga preman.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @LaporanJakarta ini langsung menjadi perbincangan hangat dan menuai kecaman publik.

Insiden ini terjadi setelah Kepala Desa Kohod menghindari awak media yang ingin meminta klarifikasi terkait dugaan masalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayahnya.

Dalam video tersebut, terlihat Kades Arsin, yang mengenakan batik dan peci hitam, bergegas meninggalkan lokasi seusai menghadiri acara di Masjid Abdul Muin, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Ia tampak dikawal ketat oleh sejumlah orang yang diduga preman, menghalangi akses awak media untuk mendekat.

Kejadian ini memicu warganet untuk menyoroti gaya hidup Kades Arsin. Khususnya harta kekayaannya yang dinilai tidak sesuai dengan profil seorang kepala desa.

Berbagai akun Instagram seperti @Tanaysoe23 dan @Anggamau33 mengunggah foto dan informasi yang menunjukkan Kades Arsin memiliki sejumlah mobil mewah, termasuk Jeep Rubicon, Toyota Alphard, dan Mercedes-Benz.

Hal ini memicu desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Rubicon, Alphard, mercy. Ini tiga aja udah pasti dibilang mewah bagi seorang lurah wkwkw,” tulis akun @Tanaysoe23 mengutip pada Selasa (28/1/2025).

BACA JUGA : Gaji Titiek Soeharto Sebagai Anggota DPR RI, Sidak Pagar Laut Tangerang Pakai Tank

Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selain kekayaan yang mencurigakan, warga Desa Kohod, juga mengungkapkan dugaan keterlibatan Kades Arsin dalam kasus pemalsuan dokumen, termasuk penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk sertifikat palsu.

Netizen menyatakan bahwa Kades Arsin mengetahui tindakan tersebut namun tidak melakukan pencegahan.

Pernyataan ini semakin memperkuat desakan masyarakat agar pemerintah pusat segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kades Arsin.

Kasus ini telah menimbulkan keresahan dan kemarahan di kalangan masyarakat. Mereka menuntut agar pemerintah pusat segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kades Arsin. Termasuk asal-usul kekayaannya yang fantastis.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar kasus ini tidak hanya berhenti pada viralnya video di media sosial.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.